▴Selamat dan Sukses Atas Pelantikan BUPATI & WAKIL BUPATI KABUPATEN PURWOREJO PERIODE 2025-2050▴ - Kecamatan Grabag Laksanakan Monitoring Pembentukan Panitia Pengisian BPD Masa Bakti 2026–2034 di Desa Tegalrejo
- Camat Grabag Pimpin Monitoring Pembentukan Panitia Pengisian BPD Masa Bakti 2026–2034 di Desa Trimulyo
- Kecamatan Grabag Hadiri Rapat Koordinasi Pemeringkatan BUMDes di DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
- Halal Bihalal Keluarga Besar Kecamatan Grabag dan Konferensi Dinas Kepala Desa se-Kecamatan Grabag Perkuat Sinergi dan Kebersamaan
- Apel Pagi Kecamatan Grabag Bahas Agenda Kegiatan dan Penguatan Koordinasi Internal
- Sekcam Grabag Hadiri Manaqib Qubro ke-23 dan Halal Bihalal Ponpes Mambaul Hikmah di Desa Rejosari
- Camat Grabag Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal Keluarga Besar Tut Wuri Handayani Wilcambidik Kecamatan Grabag
- PMI Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Musibah Rumah Tertimpa Pohon Kelapa di Desa Roworejo
- Kecamatan Grabag Laksanakan Monitoring Pembentukan Panitia Pengisian BPD Masa Bakti 2026–2034 di Desa Ukirsari
- Monitoring Pembentukan Panitia Pengisian BPD Masa Bakti 2026–2034 di Desa Nambangan
FORKOMPINCAM KAWAL PELAKSANAAN PERBUP 61 TAHUN 2020
Berita Terkait
- Bantuan Sembako Beras (BSB) dari Kementrian Sosial0
- Pembinaan Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS) dan Lingkungan Bersih Sehat (LBS) 0
- Kunjungan Kerja DAPM Kecamatan Kaliori Kab. Rembang ke Kantor DAPM Kec. Grabag.0
- DALAM RANGKA HUT TNI CAMAT GRABAG UCAPKAN SELAMAT KEPADA JAJARAN KORAMIL GRABAG0
- Camat Grabag Hadiri Pelantikan Kadus II Desa Roworejo Kecamatan Grabag0
- Agro Wisata Petik Jambu Kristal1
- Monitoring Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan ke-50
- Penyaluran dana bantuan sosial PKH Kecamatan Grabag0
- MUNDUR DARI PESERTA PKH JADI JUTAWAN0
- Keripik Pisang Mak Eko Kalirejo0
Berita Populer
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- Pertemuan peningkatan kapasitas keluarga (P2K2) bagi KPM PKH desa Nambangan dengan materi Perlindungan Anak sesi Pencegahan Kekerasan pada Anak
- MENGUMPULKAN KEMBALI KOTAK SUARA DARI PPS KE PPK
- Kegiatan verifikasi dan validasi resertifikasi bagi KPM PKH desa Nambangan atas nama ibu Paini
- Agro Wisata Petik Jambu Kristal
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- sambutan camat
- MONITORING PENYALURAN DANA BANTUAN PKH

Grabag (5/10), Bertempat di ruang kerja Camat Grabag dilaksanakan Rapar Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan dalam rangka membahas tindaklanjut implementasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo. Rakor ini dikuti oleh Camat Grabag, Kapolsek Grabag, Danramil Grabag, Wakapolsek, Sekcam Grabag dan Kasi Trantib Kecamatan.
Ahmat Jainudin, S, IP, MM selaku Camat Grabag dalam arahannya mengajak segenap jajaran forkompincam untuk terus bersama sama bekerja keras dalam upaya pencegahan dan pengendalian corona virus di wilayah Grabag, mengingat saat ini kita pandemi covid beluam usai.
Beliau menyampaikan bahwa perbup ini mengatur bahwa masyarakat diperkenankan untuk melaksanakan berbagai kegiatan pada bidang Sosial budaya, ekonomi, perdagangan, industri, keagamanaan serta olahraga namun tentunya harus tetap menataati protokol kesehatan sebagai secara jelas pengaturannya diatur dalam perbup dimaksud.
Bahwa dengan terbitnya perbup ini, tim gugus tugas kecamatan berkewenangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaannya dilapangan. Dalam hal terdapat pelanggaran rim gugus tugas berkwenangan untuk memberikan sanksi administrasi berupa teguran baik lisan maupun tertulis.
Untuk itu, diharapkan untuk meminimalisir penyebaran virus, diharapkan segenap jajaran tim untuk melakukan langkah preventif memberikan edukasi secara berjenjang, baik di lingkup desa dan kecamatan agar masyarakat selaku objek dapat betul betul memahami dan menaati pelaksanaan protokol kesehatan terhadap kegiatan yang dilaksanakan, sekaligus menghindari penerapan sanksi terhadap pelanggaran yang dimungkinkan terjadi.













