- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
FORKOMPINCAM KAWAL PELAKSANAAN PERBUP 61 TAHUN 2020
Berita Terkait
- Bantuan Sembako Beras (BSB) dari Kementrian Sosial0
- Pembinaan Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS) dan Lingkungan Bersih Sehat (LBS) 0
- Kunjungan Kerja DAPM Kecamatan Kaliori Kab. Rembang ke Kantor DAPM Kec. Grabag.0
- DALAM RANGKA HUT TNI CAMAT GRABAG UCAPKAN SELAMAT KEPADA JAJARAN KORAMIL GRABAG0
- Camat Grabag Hadiri Pelantikan Kadus II Desa Roworejo Kecamatan Grabag0
- Agro Wisata Petik Jambu Kristal1
- Monitoring Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan ke-50
- Penyaluran dana bantuan sosial PKH Kecamatan Grabag0
- MUNDUR DARI PESERTA PKH JADI JUTAWAN0
- Keripik Pisang Mak Eko Kalirejo0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
Grabag (5/10), Bertempat di ruang kerja Camat Grabag dilaksanakan Rapar Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan dalam rangka membahas tindaklanjut implementasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo. Rakor ini dikuti oleh Camat Grabag, Kapolsek Grabag, Danramil Grabag, Wakapolsek, Sekcam Grabag dan Kasi Trantib Kecamatan.
Ahmat Jainudin, S, IP, MM selaku Camat Grabag dalam arahannya mengajak segenap jajaran forkompincam untuk terus bersama sama bekerja keras dalam upaya pencegahan dan pengendalian corona virus di wilayah Grabag, mengingat saat ini kita pandemi covid beluam usai.
Beliau menyampaikan bahwa perbup ini mengatur bahwa masyarakat diperkenankan untuk melaksanakan berbagai kegiatan pada bidang Sosial budaya, ekonomi, perdagangan, industri, keagamanaan serta olahraga namun tentunya harus tetap menataati protokol kesehatan sebagai secara jelas pengaturannya diatur dalam perbup dimaksud.
Bahwa dengan terbitnya perbup ini, tim gugus tugas kecamatan berkewenangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaannya dilapangan. Dalam hal terdapat pelanggaran rim gugus tugas berkwenangan untuk memberikan sanksi administrasi berupa teguran baik lisan maupun tertulis.
Untuk itu, diharapkan untuk meminimalisir penyebaran virus, diharapkan segenap jajaran tim untuk melakukan langkah preventif memberikan edukasi secara berjenjang, baik di lingkup desa dan kecamatan agar masyarakat selaku objek dapat betul betul memahami dan menaati pelaksanaan protokol kesehatan terhadap kegiatan yang dilaksanakan, sekaligus menghindari penerapan sanksi terhadap pelanggaran yang dimungkinkan terjadi.