- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
Desa Manfaatkan Kehadiran Camat
Berita Terkait
- Camat Buka Desk Rekonsiliasi DD0
- Lupa Yang Sering Terlupakan0
- Terima Kasih Pengabdianmu Pak Tentara, Pak Polisi0
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup1
- SMA Legend of Paskibra0
- Teladan Protokol Kesehatan Dalam Tasyakuran0
- Danramil Briefing Petugas Upacara0
- Camat Dan Sekcam Pimpin Bersih-Bersih0
- Aiptu Amat Nurudin Pembina Gladi Bersih Upacara0
- Forkompinca Pimpin Gladi Bersih0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
GrabaGGayeng|kec-grabag.purworejokab.go.id- Bertepatan dengan monitoring pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa bulan ke-4 yang masing-masing sebesar Ro 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) tiap penerima selama tiga bulan di Desa Roworejo, Suparjo, kepala desa setempat memanfaatkan kehadiran camat yang diwakili sekcam untuk konsultasi ulang pelaksanaan pengisian perangkat desa yang kosong. Jabatan perangkat desa yang kosong tersebut adalah seorang kepala dusun yang sejak bulan Juni 2020 memasuki purna tugas (24/ 8).
"Silahkan pelajari secara cermat Perda 14/2018 perihal perubahan ke-2 Perda 6/2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Di samping itu juga cermati Perbup 1/2020 tentang Pelaksanaan Perda 6/2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petangkat Desa," kata camat yang diwakili kehadirannya oleh Bangun Erlangga, Sekretaris Kecamatan Grabag kepada Kepala Desa Roworejo yang didampingi oleh perangkat desa.
Disampaikan pula beberapa hal teknis mengenai panitia pelaksana, tim seleksi, waktu dan tahapan pelaksanaan, tata tertib, dan masih banyak hal antara lain jenis seleksi bagi Kepala Dusun. Dipesankan pula tentang hal-hal lain yang berhubungan dengan pengisian perangkat desa agar selalu konsultasi dan membangun komunikasi dengan pihak kecamatan sebagai tim pengawas dan fasilitasi terutama Kasi Tata Pemerintahan.
Rencana sosialisasi, pembentukan panitia pelaksana dan tim seleksi akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 26 Agustus 2020 yang direncanakan menghadirkan Camat Grabag.