Monitoring Pembentukan Panitia Pengisian BPD Masa Bhakti 2026–2034 di Desa Ketawangrejo

By Emi 30 Mar 2026, 14:12:08 WIB Pemerintahan
Monitoring Pembentukan Panitia Pengisian BPD Masa Bhakti 2026–2034 di Desa Ketawangrejo

Grabag, 30 Maret 2026 — Pemerintah Kecamatan Grabag melaksanakan kegiatan monitoring pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bhakti 2026–2034 di Desa Ketawangrejo pada Senin, 30 Maret 2026.

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Grabag untuk memastikan proses pembentukan Panitia Pengisian BPD di seluruh desa berjalan sesuai ketentuan, tahapan, dan mekanisme yang berlaku.

Dari pihak Kecamatan Grabag, kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim 1 yang terdiri dari Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) dan staf Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (PUM dan Trantibum).

Dalam monitoring tersebut, tim kecamatan melakukan pemantauan terhadap kesiapan desa dalam membentuk panitia pengisian BPD, termasuk aspek administrasi, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian prosedur pelaksanaan dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan pendampingan bagi pemerintah desa agar seluruh tahapan pembentukan Panitia Pengisian BPD Masa Bhakti 2026–2034 dapat berjalan tertib, lancar, dan akuntabel.

Melalui monitoring ini, diharapkan pelaksanaan pembentukan Panitia Pengisian BPD di Desa Ketawangrejo dapat berjalan dengan baik serta mendukung proses pembentukan BPD yang demokratis, partisipatif, dan sesuai regulasi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment