Edukasi Terhadap Penyelenggaran Hajatan Terus Digalakan

By Kecamatan Grabag 26 Mar 2021, 10:15:25 WIB Kegiatan
Edukasi Terhadap Penyelenggaran Hajatan Terus Digalakan

Meskipun PPKM Mikro diperpanjang s.d 5 april 2021 tetapi keinginan masyarakat untuk mengadakan resepsi  hajatan tetap tinggi. Oleh karena itu Camat Grabag sebagai ketua Satgas Covid  dengan konsisten mengingatkan masyarakat tentang perlunya mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menularkan virus covid 19.

 

Seperti yang terjadi siang ini, Rabu 24 Maret 2021 Camat Grabag dan Wakapolsek Grabag memberikan edukasi kepada masyarakat yang hendak mengadakan kegiatan Resepsi pernikahan. Meskipun yang mengajukan surat ijin penyelenggaraan adalah tokoh berpengaruh di Kecamatan Grabag, beliau berdua dengan tegas memberikan Batasan yang tidak boleh dilanggar. Satgas Covid Kecamatan tidak tebang pilih,tidak ada pengecualian meskipun itu tokoh masyarakat.

 

Acara hiburan yang di selenggarakan tidak boleh menimbulkan kerumunan dan dibatasi hanya sampai pukul 16.00 WIB. Malam hari tidak diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan hiburan dalam bentuk apapun. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment