Manual Book Pendok

By administrator 25 Apr 2025, 16:16:01 WIB

MANUAL BOOK

PENDOK (Pengembangan dan Pemanfaatan Eceng Gondok)

 

  1. Latar Belakang

Embung Bakurejo di kecamatan  Grabag, kabupaten  Purworejo dibangun sejak 2017 hingga 2021 mencapai panjang 600 Meter dengan lebar 250 Meter dan dalam 5 Meter. Embung tersebut menampung  air hujan dan limpasan air dari anak-anak sungai di daerah  hulu dan pada arah hilir terhubung dengan kawasan pesisir pantai selatan Jawa Tengah. Sebagai sumber air, embung Bakurejo terkait dengan areal pertanian dari wilayah desa-desa Duduwetan, Bakurejo, Dudukulon dan Rejosari dengan luas lahan tidak kurang dari 237 hektar.

Saat ini badan air embung dan anak-anak sungainya terisi penuh dengan gulma eceng gondok. Eceng gondok ini secara periodik mati dan tumbuh  kembali karena pergantian pengaruh antara  intrusi air asin dari laut dan  air tawar  dari daerah  hulu. Sumbatan limbah dan  gulma enceng  gondok ini menyebabkan    pendangkalan   embung   membuat    aliran   air   dari   hulu   terhambat   sehingga menyebabkan  banjir pada  kawasan  embung  dan  persawahan  di sekitarnya. Intrusi air laut tidak hanya menyebabkan  kematian gulma enceng gondok tetapi juga kematian dan atau  menurunnya produktivitas tanaman pertanian.

 

  1. Maksud dan Tujuan

Maksud dari kegiatan penerapan dan pengembangan inovasi PENDOK (Pengembangan dan Pemanfaatan Enceng Gondok) Tahun 2024/2025 adalah untuk pengembangan dan pemanfaatan eceng gondok.

Adapun tujuannya adalah sebagai berikut:

  1. Menemukenali  keseluruhan  kondisi  fisik, ekologis  dan  sosial  kawasan  lansekap  embung Bakurejo dari hulu anak sungai, embung hingga pesisir dan garis pantai.
  2. Mengidentifikasi potensi, permasalahan dan peluang pengembagan  fisik, ekologis dan sosial pada kawasan lansekap embung.
  3. Mengidentifikasi agenda  dan  prioritas  kajian,  penelitian  dan  aksi pengelolaan  ekosistem kawasan lansekap.

 

  1. Pelaku :
    1. Fakultas Biologi Unsoed Purwokerto
    2. Yayasan Bina Wirausaha Lingkungan
    3. Desa yang berketempatan (Bakurejo, Duduwetan, Dudukulon, Rejosari)
    4. Kecamatan selaku pengendali pelaksanaan

 

  1. Prosedur:
    1. Fakultas Biologi Unsoed Purwokerto dan Yayasan Bina Wirausaha Lingkungan bekerjasama dengan Desa Bakurejo, Duduwetan, Dudukulon, dan Rejosari serta Kecamatan Grabag melakukan koordinasi awal mengenai potensi pemanfaatan Eceng Gondok di Kawasan Embung.
    2. Pembuatan SK Tim Pengelola PENDOK (Pengembangan dan Pemanfaatan Eceng Gondok).
    3. Penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
    4. Pembuatan pupuk organik dari Fakultas Biologi Unsoed Purwokerto dengan Desa yang dipantau oleh pihak Kecamatan.
    5. Pemanfaatan hasil  berupa pupuk organik oleh warga masyarakat dengan perjanjian.

 

  1. Langkah-langkah Pelaksanaan PENDOK (Pengembangan dan Pemanfaatan Eceng Gondok)
    1. Fakultas Biologi Unsoed Purwokerto dan Desa berketempatan, dikoordinasi oleh Bapak Aris (peneliti) melakukan pembuatan pupuk organik dengan mengadopsi cara pembuatan kompos media tanam jamur merang (Irawati, 2017). Adapun komposisi masing-masing bahan baku berikut: 
    • Eceng Gondok rajangan 75%
    • Kotoran hewan (sapi) 10%  
    • Kapur 5%
    • Bisa ditambahkan bahan lain misal abu sekam padi hingga  : 10%
    • Air secukupnya hingga terbentuk kadar air sekitar 80%.

Pembuatan pupuk organik menggunakan metode sebagai berikut:

    • Metode Pile (Tumpukan)

Dibuat tumpukan bahan baku beserta campurannya pada tahap awal dengan dimensi lebar = 2 m; tinggi = 1,5 m; dan panjang = 6 meter, sehingga total akan diperoleh volume = 18 m3. Untuk memudahkan pembuatannya dapat dibantu dengan pemasangan pagar yang mudah dipindah/bongkar pasang dengan ukuran menyesuaikan tumpukan. Proses pembuatan pupuk berlangsung selama 15 hari.

    • Metode Closed Container (Kantong Tertutup)

Metode ini menggunakan formula yang sama dengan metode Tumpukan dengan terlebih dahulu dilakukan pencampuran kemudian dimasukkan ke dalam kantong-kantong seukuran karung pakan ternak yang diberi lubang-lubang secukupnya. Kemudian dibiarkan dalam waktu 1 – 2 bulan hingga kompos matang dan siap digunakan.

    1. Hasil berupa pupuk organik dapat dimanfaatkan oleh petani di Kecamatan Grabag dengan perjanjian untuk lebih memajukan potensi pemanfaatan eceng gondok dan pertanian di lingkungan Kecamatan Grabag.
    2. Pengembangan wilayah embung untuk menggiatkan kembali sektor pariwisata setelah eceng gondok diwilayah tersebut terkendali.
    3. Kawasan embung dapat dijadikan sebagai lahan pusat penelitian pengembangan dan pembibitan komoditas cocoa.
    4. Pengembangan homestay untuk KKN mahasiswa, peneliti, pengunjung wisata.
    5. Penelitian dan pengembangan penanganan intrusi air laut.