- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
Kecamatan Grabag Adakan Pendampingan Percepatan Permohonan Dana Desa
Berita Terkait
- Tim Monitoring Pelaksanaan Kegiatan DD Tahap I Membuka Dokumen dan Cek Bangunan0
- Pengerjaan Konstruksi PISEW Istirahat Seputar Idul Fitri0
- Pembinaan Pengelolaan Dana Transfer bagi Perangkat Desa Grabag oleh Camat0
- Penyaluran Pupuk Bersubsidi Diharap Menggunakan Kartu Tani0
- Monitoring DD Tahap I Tahun 20190
- Penjual Buah Lokal Berharap Menangguk Berkah Dari Para Pemudik Lebaran0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
Grabag, 11/06/2019 Sesuai Perbup Nomor 14 tahun 2019 bahwa pencairan DD 2019 tahap I paling lambat Juni minggu III, tahap II paling lambat Juni minggu ke IV.
Setelah liburan idul fitri, bagi desa yang ada masalah dalam permohonan DD tahun 2019, diberi kesempatan dan diharap adakan konsultasi dan couching di kecamatan.
Kegiatan yang dipelopori Seksi Ekobang telah dijadwalkan selama dua hari, tanggal 11 dan 12 Juni di ruang Ekobang.
"Kegiatan. Ini meliputi penyusunan SPJ DD tahun 2018, baik tahap I, II, maupun tahap III yang dipersyaratkan dalam permohonan DD Tahap I tahun 2019, dan SPJ DD tahap I tahun 2019 untuk persyaratan permohonan pencairan DD tahap II," kata Ahmat Jaenudin, S.IP Camat Grabag melalui Kasi Ekobang sebagai penandasan ulang.
"Hari ini, ada 11 desa yang kami layani, dan besok tanggal 12 Juni ada 12 desa. Desa jangan sampai ada yang istilahnya terlambat melampau batas yang sudah ditentukan" ujar Nuryanti dengan nada bercanda penuh familier ketika mendampingi perangkat desa di ruang Ekobang.
Di samping Nuryanti, yang tidak asing bagi perangkat desa se Kecamatan Grabag, pendampingan dan couching petihal DD dilayani pula PLD dan PD seolah menjadi agenda rutin bagi mereka.