▴Selamat dan Sukses Atas Pelantikan BUPATI & WAKIL BUPATI KABUPATEN PURWOREJO PERIODE 2025-2050▴ - Kecamatan Grabag Hadiri Pembahasan KKPR Berusaha PT Arami Jaya
- Kecamatan Grabag Ikuti Sosialisasi Pencairan Bantuan Keuangan Khusus Bidang Jalan untuk Desa
- Kecamatan Grabag Bekerja Sama dengan PMI Purworejo Gelar Kegiatan Donor Darah
- Kecamatan Grabag Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026
- Kecamatan Grabag Ikuti Rapat Persiapan Peningkatan Kapasitas Konvergensi P3S
- Kecamatan Grabag Ikuti Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Setda Purworejo
- Kafilah Kecamatan Grabag Siap Berlaga pada MTQ Pelajar XXXIX dan MTQ Mahasiswa Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Sekcam Grabag Lepas Kafilah MTQ Pelajar XXXIX dan MTQ Mahasiswa Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Sekcam Grabag Hadiri Pembukaan MTQ Pelajar XXXIX dan MTQ Mahasiswa Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Validasi Pendataan Subjek dan Objek PKB Tahun 2026 di Kecamatan Grabag
Kecamatan Grabag Hadiri Pembahasan KKPR Berusaha PT Arami Jaya
Berita Terkait
- Kecamatan Grabag Ikuti Sosialisasi Pencairan Bantuan Keuangan Khusus Bidang Jalan untuk Desa0
- Kecamatan Grabag Bekerja Sama dengan PMI Purworejo Gelar Kegiatan Donor Darah0
- Kafilah Kecamatan Grabag Siap Berlaga pada MTQ Pelajar XXXIX dan MTQ Mahasiswa Kabupaten Purworejo Tahun 20260
- Sekcam Grabag Lepas Kafilah MTQ Pelajar XXXIX dan MTQ Mahasiswa Kabupaten Purworejo Tahun 20260
- Sekcam Grabag Hadiri Pembukaan MTQ Pelajar XXXIX dan MTQ Mahasiswa Kabupaten Purworejo Tahun 20260
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Validasi Pendataan Subjek dan Objek PKB Tahun 2026 di Kecamatan Grabag0
- Plt. Camat Grabag Dampingi Bupati Purworejo Monitoring Peningkatan Jalan Ketawangrejo–Dukuhdungus0
- Kecamatan Grabag Monitor Musrenbangdes di Banyuyoso dan Bendungan, Bahas Rancangan RKPDes 2027 dan DU RKPDes 20280
- Kecamatan Grabag Laksanakan Monitoring Musrenbangdes di Kese, Nambangan, dan Roworejo0
- Kecamatan Grabag Monitor Musrenbangdes Grabag, Bahas Rancangan RKPDes 2027 dan DU RKPDes 20280
Berita Populer
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- MENGUMPULKAN KEMBALI KOTAK SUARA DARI PPS KE PPK
- sambutan camat
- Pertemuan peningkatan kapasitas keluarga (P2K2) bagi KPM PKH desa Nambangan dengan materi Perlindungan Anak sesi Pencegahan Kekerasan pada Anak
- Agro Wisata Petik Jambu Kristal
- Kegiatan verifikasi dan validasi resertifikasi bagi KPM PKH desa Nambangan atas nama ibu Paini
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- MONITORING PENYALURAN DANA BANTUAN PKH

Grabag, 22 Oktober 2026 – Kasi PUM Trantibum Kecamatan Grabag, Paryoto, S.Sos., mewakili Camat Grabag menghadiri kegiatan Pembahasan Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha di Ruang Otonom, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, pada Kamis (22/10/2026).
Dalam pembahasan tersebut, salah satu permohonan yang dibahas dari wilayah Kecamatan Grabag adalah KKPR Berusaha PT Arami Jaya, dengan rencana kegiatan pembangunan pabrik ban yang mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 22111. Rencana lokasi kegiatan usaha tersebut berada di Desa Harjobinangun, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.
Pembahasan permohonan KKPR Berusaha merupakan bagian dari proses penilaian kesesuaian rencana kegiatan usaha dengan ketentuan pemanfaatan ruang yang berlaku. Proses ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan bahwa rencana lokasi dan kegiatan usaha memperhatikan tata ruang serta ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kehadiran perwakilan Kecamatan Grabag dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap koordinasi lintas perangkat daerah dalam pembahasan rencana investasi dan pemanfaatan ruang di wilayah kecamatan. Selain itu, keterlibatan kecamatan diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi mengenai kondisi wilayah setempat sebagai bahan pertimbangan dalam proses pembahasan.
Pemerintah Kecamatan Grabag mendukung proses perencanaan kegiatan usaha yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata ruang yang berlaku. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pihak pemohon, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan tertib serta memberikan kepastian dalam tahapan perizinan berusaha.











