KONFRENSI SEKDES HADIRKAN KOMISI II DPRD KAB. PURWOREJO

By Kecamatan Grabag 29 Jan 2021, 08:31:15 WIB Kegiatan
KONFRENSI SEKDES HADIRKAN KOMISI II DPRD KAB. PURWOREJO

Grabag (27/01). Bertempat di Aula Kecamatan Grabag, Pemerintah Kecamatan Grabag menyelenggarakan Konferensi Sekdes di awal tahun 2021. Konferensi Sekdes dilaksanakan secara rutin setiap bulan dalam rangka mengkoordinasikan berbagai pekerjaan dan informasi yang harus ditindaklanjuti secara teknis. Pada tahun 2021 agenda konferensi sekdes akan diisi Narasumber dari kabupaten secara bergantian khususnya dari DPRD Kabupaten Purworejo dan OPD terkait sebagai pendamping.

 

Hadir dalam kesempatan konferensi sekdes kali ini, Camat Grabag, Ahmat Jainudin beserta jajarannya serta para narasumber dari Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo dan Unsur DPUPR Kabupaten Purworejo mengingat tema materi berkaitan dengan Pembangunan.

 

Ahmat Jainudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa diharapkan teman teman sekdes dapat selalu bekerja profesional mendukung kinerja pemerintah desa mengingat tantangan pekerjaan semakin berat, perlu mengupgrade kemampuan guna mendukung kinerjanya. Maka dari itu kehadiran para narasumber diharapkan dapat memberi semangat baru bagi kinerja teman teman semua.

 

Kelik Ardhani, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo selaku pimpinan rombongan menyampaikan bahwa diharapkan dengan kehadiran unsur legislatif dapat lebih mendekatkan permasalahan yang dihadapi di desa dengan berbagai strategi penyelesaiannya yang nanti akan dirumuskan oleh pemerintah kabupaten. Mengingat selama ini kesempatan formal yang dimiliki oleh legislatif hanya pada Musrenbang Kecamatan atau proses reses. Maka pertemuan pertemuan ini menjadi sangat penting dan silakan kita manfaatkan bersama untuk membangun Purworejo lebih baik. Dalam materi yang disampaikan beliau menyampaikan pentingnya keterpaduan perencanaan antara pusat, provinsi, kabupaten dan desa, juga pemahaman terhadap kewenangan yang dimilikinya, sehingga dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki oleh Purworejo kita perlu saling berbagi peran sehingga permasalahan yang begitu banyak khususnya di bidang pembangunan dapat segera kita atasi bersama.

 

Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, melalui Aji Nur menyampaikan bahwa berkaitan dengan pos pembangunan yang ditujukan pada jalan poros desa hanya bisa dilaksanakan apabila jalan yang diusulkan oleh desa memang sudah ditetapkan oleh Bupati. Untuk itu silakan berproses, namun apabila masih memungkinkan dibiayai melalui dana desa itu lebih baik.

 

Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab, beberapa sekdes menyampaikan kendala dan aspirasi terkait permasalahan yang ada di desanya. Para narasumber berjanji untuk memastikan kondisinya dan membahas pada level kabupaten.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment