Monitoring DD Tahap I Tahun 2019

By Mazzinggih 26 Mei 2019, 07:11:23 WIB Ekonomi dan Pembangunan
Monitoring DD Tahap I Tahun 2019

 

Graba96ayeng Sesuai Peraturan Bupati Nomor 10 tahun 2019 bahwa Pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2019 paling lambat bulan Juni minggu ke-3. Sedangkan Tahap II paling lambat bulan Juni minggu ke-4.

Dari 32 desa di Kecamatan Grabag sudah sebagian yang mencairkan DD I termasuk realisasinya.

Salah satu kendala permohonan pencairan dana tersebut adalah SPJ tahun sebelumnya yang dipersyaratkan. Salah satu kegiatan yang dibiayai DD adalah pembangunan infra struktur secara swa kelola. 
Agar sesuai dengan regulasi yang ada, dalam perencanaan dan pelaksanaan Dana Desa diadakan pendampingan dari pihak kecamatan.

Fisik bangunan harus mengacu pada rencana yang telah disusun dalam RKPDesa maupun RAPBDesa masing-masing. 
 

Tlepokwetan, salah satu desa yang mendapat kunjungan monitoring dari pihak kecamatan yang dihadiri pula oleh Pendamping Desa. 
 

"DD tahap I, kami gunakan untuk pembangunan jalan lingkungan di dua lokasi. Satu lokasi sudah terialisir, sedangkankan satu lokasi masih berupa material, " kata Trijatmo, Sekretaris Desa setempat kepada Akbar, seorang Pendamping Desa di Kecamatan Grabag (24/05/2019).

Di samping mengucapkan terima kasih, di sela-sela kegiatan pengecekan fisik, Akbar yang ditemani Edy, PLD setempat menyampaikan pesan Camat Grabag, Ahmat Jaenudin, S.IP,  lokasi yang masih berwujud material yang sudah dibelanjakan agar segera terwujud. 
Demikian pula upah tenaga kerja jangan sampai terlambat. 

Tidak boleh diabaikan pula tentang keselamatan para pekerja, misalnya harus mengenakan sarung tangan, sepatu dan helm. 
 

Kegiatan monitoring ini akan dilakukan di semua desa se-Kecamatan Grabag (Bam/ Mzg).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment