- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
MUSDES KONSULTASI PUBLIK TERHADAP RAPBDES 2022 DESA BENDUNGAN
Berita Terkait
- MUSDES KONSULTASI PUBLIK TERHADAP RAPBDES 2022 DESA BANYUYOSO0
- MUSDES KONSULTASI PUBLIK TERHADAP RAPBDES 2022 DESA TULUSREJO 0
- MUSDES KONSULTASI PUBLIK TERHADAP RAPBDES 2022 DESA KEDUNGKAMAL0
- BANTUAN LUMBUNG SOSIAL0
- PEMANTAUAN PROKES0
- MUSDES KONSULTASI PUBLIK TERHADAP RAPBDES 2022 DESA DUDUKULON0
- MUSDES KONSULTASI PUBLIK TERHADAP RAPBDES 2022 DESA DUKUHDUNGUS0
- MUSDES KONSULTASI PUBLIK TERHADAP RAPBDES 2022 DESA TLEPOKWETAN0
- MUSDES KONSULTASI PUBLIK TERHADAP RAPBDES 2022 DESA TLEPOKKULON0
- PEMBERIAN HADIAH LOMBA0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
Senin, 27 Desember 2021, jam 09.00 wib tempat balai desa Bendungan telah diselenggarakan Musdes Konsultasi Publik terhadap RAPBDes 2022, yang dihadiri oleh Kades dan perangkatnya, BPD dan anggotanya, Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya al : LPMD , RT/RW, Karang Taruna dan PKK, Tokoh Masyarakat juga Tokoh Agama , pelaksanaan dimonitoring oleh Tim 1 Tingkat Kecamatan Grabag yang diwakili oleh Bapak Yudhie Agung Prihatno, S.STP.MM, Drs. Ribut Tri Yuwono, MM, Wahyu Hudoyo (Pendamping Desa) dalam sambutannya Yudhie Agung Prihatno, S.STP.MM, menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan agenda rutin tiap tahunnya desa harus menyusun RAPBDes untuk TA 2022.
Pedoman yang menjadi acuan yaitu Perbub nomor 172 th 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa TA 2022.
Untuk pagu anggaran yang sudah fix adalah Pagu dari ADD, BH PDRD ,Bankeu Kabupaten dan Ban Keu Gubernur
Untuk BH PDRD pagu dobel yaitu Kurang Salur TA 2021 ( tahun 2021 tidak cair) dan yang tahun 2022
Untuk Pagu Dana Desa saat ini belum ada masih menunggu PMK turun , akan tetapi sudah muncul Kepres nomor 104 tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan Dana Desa yaitu :
Paling sedikit 40% untuk BLT, Paling sedikit 20% untuk Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani kemudian 8% untuk penanggulanan Covod-19
Tapi tidak menjadi kendala untuk penyusunan RAPBDes nya karena pagu DD bisa memakai pagu yang tahun 2021
Untuk kepres 104 ini harus dipatuhi oleh desa ~ 68 %
Sisanya 32% untuk dikelola desa sendiri
Untuk penetapan APBDes TA 2022 adalah tanggal 31 desember 2021
Desa untuk input RAB di Aplikasi Siskeudes versi 2.04
Musdes berjalan lancar dan disepakati