- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
PANITIA PILKADES SUMBERAGUNG TETAPKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA
Berita Terkait
- SIAPKAN PELAKSANAAN MUSRENBANG KECAMATAN, CAMAT GRABAG BENTUK TIM PELAKSANA0
- Usulan Normalisasi Belum Direspon, Kali Dungus meluap0
- SINERGITAS PEMBANGUNAN DIMULAI DARI BAWAH0
- SUSUN SKALA PRIORITAS TAHUN 2022 KECAMATAN GRABAG LAKSANAKAN MUSRENBANG KECAMATAN0
- Menjelang Rakon, TP PKK Kecamatan Grabag Gelar Rapat Khusus0
- PEMANTAUAN OBYEK WISATA0
- KAMPUNG SIAGA CANDI0
- OPERASI MASKER 0
- PEMANTAUAN PASAR 0
- PELATIHAN SIPD BAGI DESA DALAM RANGKA KAWAL KETERPADUAN PERENCANAAN DAERAH0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
Grabag (3/2), Dalam rangka pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa serentak se Kabupaten Purworejo Tahun 2021, saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran pemilih. Sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2015, diatur bahwa setiap pemilih yang menggunakan hak pilih harus terdaftar dalam daftar pemilih. Terkait hal tersebut tahapan pendaftaran sampai dengan penetapan daftar pemilih menjadi tahapan yg sangat penting di tingkat desa.
Dipimpin oleh Ketua Tim Pelaksana pemilihan kades tingkat desa, Sukirno, Tim pelaksana menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara. Hadir dalam acara tersebut, Tim Fasilitasi dan Pengawas Kecamatan yang diwakili oleh Sekcam dan Kasi Tapem Kecamatan Grabag, Kapolsek Grabag dan Danramil Grabag. Selain itu juga hadir segenap panitia serta jajaran kelembagaan desa.
Pada rapat ini, ditetapkan jumlah pemilih sementara, total sebanyak 2281 pemilih terdiri dari 1111 pemilih laki-laki dan 1170 pemilih perempuan.
Dalam sambutannya, tim fasilitasi dan pengawas yang diwakili oleh Sekcam Grabag menyampaikan bahwa, DPS untuk diumumkan mulai tanggal 4 - 8 Februari 2021, agar mendapatkan pencermatan dari masyarakat. Dimungkinkan terjadi kesalahan data atau masih ada calonnpemilih yang belum masuk dalam daftar. Untuk itu diharapkan kepada jajajaran panitia untuk mengoptimalkan proses sosialisasi dan menggerakkan proaktif dari masyarakat untuk memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai calon pemilih atau belum. Untuk itu dimohon kepada panitia untuk dapat memasang DPS ini dibeberapa tempat yang sangat strategis, mengingat rencana TPS akan dilaksanakan di 7 (tujuh) wilayah dusun, agar dapat dipasang minimal di 8 (delapan) tempat termasuk di balai desa sebagai sekretariat panitia, selain itu panitia diharapkan untuk berinovasi dalam mensosialisasikan daftar tersebut tentunya dengan mempedomani aturan yang berlaku