PELAYANAN PAJAK PBB

By Sunardi 13 Mar 2025, 10:11:36 WIB Kegiatan
PELAYANAN PAJAK PBB

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Desa Ketawangrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, melaksanakan kegiatan pelayanan pembayaran pajak yang cepat dan transparan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses penarikan pajak sekaligus mengurangi risiko penggelapan uang pajak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Pelayanan pembayaran PBB di Desa Ketawangrejo dilakukan langsung di tingkat desa dengan melibatkan petugas yang ditunjuk oleh pemerintah desa. Langkah ini diambil untuk mempermudah warga dalam melakukan kewajibannya membayar pajak serta untuk menghindari adanya penundaan atau penyelewengan dalam pengumpulan dana pajak.

 

Kepala Desa Ketawangeejo Prakoso, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk mempercepat proses penarikan pajak PBB, yang selama ini sering kali terkendala karena proses yang cukup rumit dan memakan waktu. "Dengan melakukan pembayaran langsung di tingkat desa, kami berharap dapat mempercepat pencapaian target pajak yang telah ditentukan. Selain itu, langkah ini juga akan mengurangi potensi penggelapan uang pajak yang sebelumnya bisa terjadi jika pembayaran dilakukan secara tidak transparan," ujarnya.

 

Untuk memperlancar proses pembayaran, pemerintah desa telah menyediakan tempat khusus untuk transaksi pembayaran PBB yang dilengkapi dengan sistem administrasi yang baik. Masyarakat yang datang untuk membayar pajak hanya perlu membawa bukti PBB yang telah diterima dan melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tercantum pada tagihan. Petugas desa akan langsung memproses pembayaran dan memberikan tanda terima yang sah sebagai bukti pembayaran.

 

Pelayanan ini juga bertujuan untuk mendekatkan pemerintah desa dengan warganya, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi untuk pembangunan desa. Dengan sistem yang lebih terstruktur dan transparan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak PBB semakin meningkat, dan penerimaan pajak dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di desa.

 

Salah seorang warga, Ibu Sumiati (50), mengungkapkan apresiasinya terhadap pelayanan pembayaran pajak yang lebih mudah dan cepat. "Sebelumnya saya harus jauh-jauh pergi ke kantor kecamatan untuk membayar PBB, tapi sekarang bisa langsung bayar di desa dengan proses yang cepat. Ini sangat membantu kami, apalagi semuanya terasa lebih transparan dan aman," ujarnya.

 

Selain mempercepat proses pembayaran, pemerintah desa juga mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya membayar PBB secara tepat waktu. Hal ini dilakukan agar warga semakin paham tentang kewajiban mereka serta manfaat langsung yang dapat diterima dari dana pajak yang dibayarkan.

 

Dengan adanya pelayanan pembayaran PBB yang lebih efisien di Desa Ketawangrejo ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan desa secara signifikan dan mengurangi resiko penyelewengan atau penggelapan pajak. Pemerintah desa pun berharap agar model pelayanan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya meningkatkan sistem administrasi pajak yang lebih baik dan transparan.

 

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment