- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
pembentukan Timlak Desa Ketawangrejo
Berita Terkait
- Khataman0
- Haornas0
- PENGAJIAN UKUWAH ISLAMIYAH0
- Pelayanan Pajak0
- KERJA BAKTI0
- Apel Pagi0
- Koordinasi penyerahan bantuan beras0
- Sarasehan0
- Uapacara Ulang Janji 0
- Musdes Desa Wonoenggal0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
Pada tanggal 3 September 2024, Desa Keatwangrejo resmi membentuk tim pelaksana untuk menyelenggarakan seleksi Kepala Dusun (Kadus) di tiga dusun yang ada di desa tersebut. Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan proses pemilihan Kepala Dusun berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Acara pembentukan tim pelaksana ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompinca). Dalam rapat yang digelar di balai desa, Bapak Supriyanto, Kepala Desa Keatwangrejo, menyampaikan pentingnya kehadiran tim pelaksana yang kompeten dan berintegritas untuk menjalankan seleksi ini.
"Pembentukan tim pelaksana ini adalah langkah awal yang krusial dalam memastikan pemilihan Kadus berjalan dengan lancar. Kami ingin memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Bapak Bapak Supriyanto dalam sambutannya.
Tim pelaksana yang terbentuk akan bertanggung jawab dalam berbagai tahapan seleksi, mulai dari pengumuman pendaftaran, verifikasi berkas calon, hingga pelaksanaan ujian dan wawancara. Mereka juga akan berperan dalam memastikan bahwa setiap calon memenuhi kriteria yang ditetapkan serta mengikuti prosedur yang berlaku.
Selain itu, Bapak Bapak Supriyanto mengumumkan bahwa pendaftaran untuk calon Kepala Dusun akan dibuka mulai tanggal 10 September 2024. Proses pendaftaran ini akan berlangsung selama dua minggu, dan diharapkan calon-calon yang berminat untuk mencalonkan diri dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
"Mulai tanggal 10 September nanti, kami akan membuka pendaftaran untuk warga yang ingin menjadi calon Kadus. Kami mengundang semua pihak yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi dan memberikan kontribusi terbaik mereka untuk kemajuan desa kita," tambahnya.
Dengan adanya tim pelaksana dan pembukaan pendaftaran yang jelas, diharapkan proses pemilihan Kepala Dusun di Desa Keatwangrejo dapat berlangsung dengan