Pemdes dan BPD Kedungkamal Gelar Musdes LPJ APBDes TA 2022

By Mazzinggih 21 Feb 2023, 21:30:07 WIB Kegiatan
Pemdes dan BPD Kedungkamal Gelar Musdes LPJ APBDes TA 2022

GRABAGGAYENG Sebagai wujud transparasi kepada masyarakatnya, Pemerintah Desa Kedungkamal bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2022 Senin 20 Februari 2023 bertempat di aula Kantor Desa Kedungkamal.

Hadir pada acara tersebut Tim monitoring dari Kecamatan Kedungkamal, Kades beserta jajaran perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, TP PKK, lembaga kemasyarakatan, karang taruna serta masyarakat setempat.

Kepala Desa Kedungkamal Tatang Pratomo menyampaikan bahwa agenda hari ini selain pelaksanaan Musdes LPJ APBDes, akan dilanjut dengan Penetapan KPM BLT DD Tahun 2023 serta LPJ Bumdes.

Tujuan LPJ adalah untuk menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 103 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2022.

Musdes ini merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltias pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa.

“Kegiatan Musdes Laporan Pertanggungjawaban APBDes merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di setiap desa. Hakikat dari pelaporan ini adalah pengelolaan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan dari sisi hukum, administrasi, maupun moral”, kata Nuryanti, pelaksana Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Grabag yang hadir sebagai tim monitoring.

“Pemerintah desa untuk menyampaikan laporan realisasi APBDes secara tertulis yang disampaikan ke bupati serta dipublikasikan kepada masyarakat dalam bentuk infografis”, kata Wahyu Hudoyo Pendamping Desa Kecamatan Grabag.

Sekretaris Desa Kedungkamal Sukris Setiyawati, S.Sos membacakan laporan pertanggungjawaban APBDes TA 2022 yang juga ditampilkan lewat LCD proyektor agar mudah untuk diikuti oleh para peserta Musdes.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap agenda tersebut, seluruh peserta Musdes menerima Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.

Kemudian dilaksanakan penanda tanganan bersama antara Pemdes dan BPD berita acara nota persetujuan tentang Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes  TA 2022 yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa Kedungkamal tentang Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.

Dilanjut dengan kegiatan Musdes Penetapan KPM BLT DD Tahun 2023 dan diakhiri dengan Musdes LPJ Bumdes.

Musdes-Kd-Kamal"

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment