Penertiban APK

By Kecamatan Grabag 08 Okt 2024, 12:50:23 WIB Kegiatan
Penertiban APK

Tim dari Kecamatan Grabag yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Tim Trantib, Koramil, dan Polsek melakukan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari Selasa, 8 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tim gabungan memulai penertiban dengan melakukan pemantauan di berbagai lokasi di Kecamatan Grabag, terutama di area yang diketahui banyak dipasang APK oleh peserta pemilu. Dalam kegiatan ini, tim melakukan identifikasi terhadap APK yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti ukuran, lokasi pemasangan, dan batas waktu pemasangan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Grabag, mengatakan, “Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam pemilu. Kami ingin memastikan bahwa semua peserta pemilu mematuhi aturan yang ada.”

Selama penertiban, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan perwakilan partai politik mengenai aturan pemasangan APK. Anggota Polsek Grabag, Bapak Andi, menambahkan, “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum bagi setiap pelanggaran yang ditemukan.”

Kegiatan penertiban berlangsung dengan lancar dan disambut baik oleh masyarakat. Banyak warga yang mengapresiasi upaya tim gabungan dalam menjaga suasana pemilu yang bersih dan tertib.

Sebagai hasil dari penertiban ini, sejumlah APK yang melanggar ketentuan berhasil dicopot dan diambil oleh tim. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan pemilu yang adil dan demokratis, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan dalam berkampanye. Tim gabungan akan terus melakukan pengawasan hingga hari pemungutan suara untuk memastikan bahwa semua berjalan dengan baik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment