Rakor Panwas Penertiban APK

By Kecamatan Grabag 08 Okt 2024, 10:21:51 WIB Kegiatan
Rakor Panwas Penertiban APK

Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dilaksanakan di Ruang Rapat Kecamatan Grabag pada hari Selasa, 8 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh Tim Tramtib Kecamatan, anggota Polsek, Koramil Grabag, serta anggota Panwaslu Kecamatan Grabag.

Rakor bertujuan untuk membahas kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang Pemilu yang akan datang. Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Grabag, Bapak Agus Prabowo, menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak untuk menciptakan lingkungan pemilu yang tertib dan adil.

“Penertiban APK sangat penting untuk memastikan bahwa setiap peserta pemilu mendapatkan kesempatan yang sama. Kami berharap kolaborasi antara Panwaslu, Tramtib, Polsek, dan Koramil dapat berjalan dengan baik,” ungkap Bapak Agus.

Selama rakor, berbagai isu terkait penempatan dan ukuran APK dibahas secara mendetail. Tim Tramtib Kecamatan dan perwakilan dari Polsek serta Koramil memberikan masukan terkait strategi penertiban dan pengawasan. Anggota Polsek, Bapak Irvan, menambahkan, “Kami siap mendukung penertiban ini agar berjalan lancar dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.”

Sesi diskusi juga memberikan kesempatan kepada anggota Panwaslu untuk menyampaikan rencana kerja dan mekanisme penertiban APK yang tidak sesuai dengan ketentuan. Peserta rakor sepakat untuk melakukan pengawasan yang ketat dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan.

Rakor diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih dan transparan. Dengan adanya rakor ini, diharapkan penertiban APK di Kecamatan Grabag dapat berlangsung efektif, sehingga menciptakan suasana pemilu yang aman dan kondusif bagi semua pihak.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment