- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
Pembentukan dan penetapan tim pengisian perangkat Desa Harjobiangun
Berita Terkait
- Enceng Gondok0
- Lintas Sektoral0
- SENAM PAGI0
- Pengecatan Pagar0
- Rakor Timwas kecamatan0
- Rakor Timwas0
- Sosialisasi Hukum Dari Kejaksaan Negri Purworejo0
- pembentukan Timlak Desa Ketawangrejo0
- Khataman0
- Haornas0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
Pada hari Selasa, 17 September 2024, Balaidesa Harjobinangun, Kecamatan Grabag, menyelenggarakan acara penting dalam rangka mengisi kekosongan perangkat desa. Acara tersebut bertujuan untuk membentuk dan menetapkan tim pelaksanaan seleksi calon perangkat desa yang baru.
Acara yang diadakan di balaidesa setempat ini dihadiri oleh kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan proses pengisian kekosongan perangkat desa berjalan transparan, adil, dan efektif.
Kepala Desa Harjobinangun, membuka acara dengan sambutan yang menjelaskan pentingnya pembentukan tim seleksi. Beliau menyatakan, “Proses ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa perangkat desa yang terpilih nantinya mampu bekerja dengan baik dan memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat.”
Tim pelaksanaan seleksi terdiri dari berbagai unsur, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan BPD, dan ahli administrasi desa. Dalam acara ini, masing-masing anggota tim diberikan tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selama proses seleksi, calon perangkat desa akan menjalani berbagai tahapan, termasuk ujian tertulis, wawancara, dan penilaian terhadap rekam jejak. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan perangkat desa yang kompeten dan berdedikasi tinggi.
Dengan adanya pembentukan tim pelaksanaan seleksi ini, diharapkan kekosongan perangkat desa di Harjobinangun dapat segera terisi dengan orang-orang yang berkualitas, yang akan berkontribusi positif terhadap kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang menandakan resmi dibentuknya tim pelaksanaan seleksi. Semua pihak yang terlibat menunjukkan komitmen dan dukungan penuh terhadap kelancaran proses ini.
Dengan demikian, Harjobinangun melangkah maju dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola desa melalui proses seleksi yang profesional dan transparan.