2.png)
_(1)1.png)
- Pemantauan Kondisi Tempat Wisata Pantai Jetis oleh Seksi Trantibum Kecamatan Grabag
- Pemantauan Lalu Lintas H+4 Idul Fitri oleh Seksi Trantibum Kecamatan Grabag
- Pemerintah Kecamatan Grabag Hadiri Rukyatul Hilal 1 Syawal 1446 H di Pantai Jetis
- Pembukaan Masa Kesetiaan Anggota dan Pesantren Aswaja di Kertojayan
- Fasilitasi Pedagang Musiman di Desa Sangubanyu
- DPRD Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
- Puskesmas Kecamatan Grabag Gelar Buka Puasa Bersama, Dihadiri Sekcam
- Desa Ukirsari Serahkan SK Posyandu 2025 ke Kecamatan Grabag
- Kegiatan Belajar Bareng Coretax di Aula Kecamatan Grabag Tahap 2
- Forum UMKM Kecamatan Grabag Gelar Aksi Bagi Takjil untuk Warga
Sosialisasi Hukum Dari Kejaksaan Negri Purworejo
Berita Terkait
- pembentukan Timlak Desa Ketawangrejo0
- Khataman0
- Haornas0
- PENGAJIAN UKUWAH ISLAMIYAH0
- Pelayanan Pajak0
- KERJA BAKTI0
- Apel Pagi0
- Koordinasi penyerahan bantuan beras0
- Sarasehan0
- Uapacara Ulang Janji 0
Berita Populer
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Agro Wisata Petik Jambu Kristal
- Pertemuan peningkatan kapasitas keluarga (P2K2) bagi KPM PKH desa Nambangan dengan materi Perlindungan Anak sesi Pencegahan Kekerasan pada Anak
- TELUSUR SEJARAH DI DUSUN LENGIS KEDUNGKAMAL
- Pembinaan Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS) dan Lingkungan Bersih Sehat (LBS)
- Desk Jurnal Penyesuaian dengan perhitungan BPJS Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Penata Usahaan (Aplikasi Siskeudes)
- MONEV DD DESA KESE

Kejaksaan Negeri Purworejo menggelar sosialisasi mengenai peran kejaksaan dalam pencegahan dan penegakan hukum terkait pelanggaran tindak pidana selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara yang berlangsung pada hari Jumat, 5 September 2024 ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Grabag dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Grabag.
Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tanggung jawab kejaksaan dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan adil dan bebas dari praktik-praktik kecurangan. Sosialisasi ini juga mengedukasi para Kepala Desa dan aparat desa mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah pelanggaran hukum yang mungkin terjadi selama tahapan pemilihan.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Purworejo, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya peran serta masyarakat dan aparat desa dalam menjaga integritas Pilkada. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kami mengadakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan memperkuat koordinasi antara kejaksaan dan aparatur desa dalam pencegahan tindak pidana,” ujar Perwakilan Kejaksaan Negeri Purworejo.
Selama sosialisasi, para peserta mendapatkan penjelasan tentang berbagai bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi dalam konteks Pilkada, seperti politik uang, kampanye hitam, dan pelanggaran administrasi. Selain itu, disampaikan juga mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil jika terdapat indikasi pelanggaran, serta bagaimana cara melaporkannya kepada pihak berwenang.
Camat Grabag, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyatakan bahwa informasi yang diperoleh akan sangat bermanfaat dalam mendukung proses Pilkada yang bersih dan berintegritas. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami semakin paham mengenai peran kami dalam menjaga pelaksanaan Pilkada yang transparan. Kami akan menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat,” katanya.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat berdiskusi langsung dengan pihak kejaksaan mengenai berbagai isu terkait pelaksanaan Pilkada. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan pemilihan yang adil, bersih, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri Purworejo berharap semua pihak dapat lebih siap dalam menghadapi Pilkada 2024 dan turut serta dalam mencegah serta menangani pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.