Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
Camat Tinjau Langsung Pembangunan Gedung Puskesmas di Desa Dukuhdungus

By Mazzinggih 07 Sep 2019, 10:56:44 WIB Ekonomi dan Pembangunan
Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap

Keterangan Gambar : Camat Grabag Ahmat Jainudin, S. IP, MM di lokasi proyek pembangunan gedung baru Puskesmas Grabag



GrabaGGayeng -- Camat Grabag Ahmat Jainudin, S.IP, MM ,  datang di lokasi proyek pembangunan gedung baru Puskesmas Grabag yang letaknya di komplek eks Kawedanan Kutoarjo, Desa Dukuhdungus. Kedatangan Camat ini untuk melihat secara langsung progres pembangunannya sudah mulai berjalan beberapa waktu yang lalu.

Gedung ini rencananya nanti berlantai 2 dan fungsinya akan menggantikan gedung Puskesmas lama (yang sekarang digunakan-red) yang berlokasi di Desa Sangubanyu.

Whats-App-Image-2019-09-07-at-09-12-50

"Pengerjaan dikerjakan secara nonstop, dan sampai saat ini, sebagian gedung sudah ada yang berdiri, namun untuk bangunan gedung pokoknya masih sampai pada persiapan pengerjaan tulangan baja kolom beton", kata mandor yang ada di lokasi kepada Camat.


"Semoga pengerjaan pembangunan Puskesmas ini berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, sehingga rencana perpindahan fungsi dan pelayanan dari Puskesmas lama ke Puskesmas yang baru ini bisa terwujud di tahun 2020, agar dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat", kata Jainudin.

Seperti sama halnya yang telah disampaikan oleh Kepala UPTD Puskesmas Grabag dr. Chrisbandaru dalam pertemuannya dengan para Kepala Desa se-Kecamatan Grabag yang berlangsung di Aula PKK (Kamis, 5/9) kemungkinan di tahun 2020 Puskesmas sudah mulai pindah ke gedung yang baru. Dan nantinya Puskesmas yang baru akan menjadi Puskesmas Rawat Inap, dan tentunya akan ada penambahan fasilitas pelayanan serta dokter dan tenaga medis lainnya, agar Puskesmas Grabag dapat melayani masyarakat lebih maksimal dan lebih baik lagi tentunya.

Pembangunan gedung baru ini dikerjakan oleh pemenang tender yaitu CV. Kenzi Gigih Perkasa dengan nilai kontrak Rp. 4,138.06.071, 36 sesuai dengan No. SPMK 022/ PPK/ P. Grabag/ 2019/ tgl 08 Juli 2019 yang berasal dari anggaran APBDP 2019, dengan waktu pengerjaan selama 165 hari kalender. Sedangkan sebagai konsultan yang mengawasi proyek ini adalah CV. Citrareksa Graha. (Mzg)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment