BPKB KECAMATAN GRABAG DORONG SINERGITAS UPPKS BERSINERGI DENGAN UMKM

By Kecamatan Grabag 12 Nov 2020, 08:18:43 WIB Kegiatan
 BPKB KECAMATAN GRABAG DORONG SINERGITAS UPPKS BERSINERGI DENGAN UMKM

Grabag (10/11). Bertempat di Aula PKK Kecamatan Grabag Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Grabag, melaksanakan kegiatan Rapat Teknis Tingkat Kecamatan Grabag dengan tema Sinergitas UPPKS dan UMKM. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari kades Sub 1 PPKBD di lingkungan Kecamatan Grabag. Hadir sebagai pembicara Sekretaris Kecamatan Grabag, Bangun Erlangga Ibrahim, S.STP, MM yang membawakan materi strategi pengembangan UPPKS sebagai bagian dari UMKM di Era Globalisasi.

 

Dalam arahannya Bangun Erlangga Ibrahim, menyampaikan bahwa :

“Saat ini kita memasuki era 4.0 dimana Teknologi Informasi menjadi nyawa dari berbagai bidang aktivitas manusia, tidak terkecuali di bidang ekonomi. UPPKS adalah program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga yang dikembangkan melalui usaha ekonomi mikro dengan sasaran keluarga. Secara otomatis bagaimana pengembangan UPPKS dapat mengimplementasikan berbagai strategi pengembangan UMKM. Berdasarkan beberapa referensi yang kami amati dari beberapa tulisan di Media Sosial, bahwa UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah sedang diminati banyak masyarakat di Indonesia. Tidak heran bila UMKM merupakan kelompok usaha yang paling besar di Indonesia dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 60%. Selain itu, bisnis UMKM ini lebih kuat dalam menghadapi krisis global. Untuk bisa menghadapi pasar global memang tidaklah mudah, karena produk UMKM akan bersaing dengan produk negara lain. Untuk menyiasatinya dibutuhkan strategi yang tepat untuk mengembangkan UMKM agar bisa bersaing menghadapi pasar global”.

“Teman teman UPPKS diharapkan dapat mengimplementasikan 5 (lima) strategi pengembangan UMKM di era globalisasi yaitu strategi 5 (lima) P, yaitu Product, Price, Place, Promotion dan Person. Diharapkan teman teman UPPKS tidak selalu melihat permasalahan menjadi kendala, namun dapat berinovasi merubah masalah menjadi peluang”.

Diharapkan UPPKS dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa, mengingat dengan terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 memberikan penguatan secara finansial dan kewenangan skala local desa  bagi Desa dan masyarakatnya untuk berkreasi dengan program dan kegiatannya berdasarkan potensi lokalnya. Diharapkan  ke depan UPPKS dapat menjadi embrio usaha kelompok dimasyarakat yang kedepannya dapat memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing, tentunya dengan dukungan para pihak sebagai mitra dan stakeholder untuk mendukung usaha yang dilakukan oleh UPPKS.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment