PANWASLUCAM GRABAG KOORDINASIKAN PELAKSANAAN PENERTIBAN APK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
Berita Terkait
- Upacara Peringatan Hari Santri di Ponpes Mambaul Hikmah Nambangan0
- Cegah Klaster Baru, Camat Grabag Monitor Prokes Kampanye0
- KECAMATAN LAKSANAKAN MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN DESA0
- KECAMATAN GRABAG EVALUASI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA0
- Evaluasi 10 Program Pokok PKK Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan0
- PEMRIKSAAN RAPID TEST BAGI PENYELENGGARA PEMILU0
- CAMAT GRABAG AMBIL SUMPAH ANGGOTA BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU 4 (EMPAT) DESA0
- Camat Grabag Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Pelayanan Paten Kecamatan Grabag0
- Forum E-Warung Grabag memberi bantuan korban kebakaran3
- Sosialisasi Bantuan Sembako Beras0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
Grabag (26/10), Bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Grabag dilaksanakan Rapat Koordinasi Pokja Kampanye yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Nur Afdholi, S.Sos. Hadir dalam rapat tersebut segenap anggota Pokja dari jajaran komisioner Panwaslu Kecamatan, Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Polsek Grabag, serta Seksi Trantib.
Nur Afdholli, S.Sos, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Bawaslu Kabupaten Purworejo Nomor : 139/Bawaslu Prov. JT-21/PM.00.01/X/2020 tertanggal 23 Oktober 2020, Perihal Instruksi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Sebelumnya KPU telah menerbitkan Surat KPU Nomor : 256/PL.02.4-SD/3306/Kab/X/2020 perihal Tindak lanjut Rekomendasi Bawaslu yang ditujukan pada 3 (tiga) pasangan calon.
Pelaksanaan kegiatan Penertiban APK direncanakan akan dilaksanakan, secara serentak se Kabupaten Purworejo pada tanggal 27 Oktober 2020. Untuk wilayah kecamatan Grabag, guna efektifitas pelaksanaannya akan dibagi menjadi 3 (tiga) tim berdasarkan koordinator wilayah kerja (korwil).