PEMRIKSAAN RAPID TEST BAGI PENYELENGGARA PEMILU

By Kecamatan Grabag 20 Okt 2020, 14:12:30 WIB Kegiatan
PEMRIKSAAN RAPID TEST BAGI PENYELENGGARA PEMILU

GRABAG (18/10), Bertempat di gedung eks Kawedanan Grabag, pemeriksaan RDT ( Rapid  Diagnostic Test ) terhadap penyelenggara Pemiihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo untuk wilayah Kecamatan Grabag.  Pemeriksaan Rapid rest ini dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, dimana tahap 1 (satu) difokuskan pada PPK dan PPS desa, dengan target peserta sebanyak 200 orang terdiri dari 8 (delapan) orang dari unsur PPK dan 192 dari unsur PPS desa. Pelaksana pemeriksaan Rapid rest adalah petugas kesehatan dari RSUD Titrowardoyo Kab. Purworejo.

 

Dari hasil pelaksanaan rapid rest dimaksud hadir sebanyak 188 orang, sebanyak 12 orang sementara berhalangan hadir. Selanjutnya bagi yang belum dapat mengikuti Rapid test pada tahap 1 (satu) dimohon untuk segera mengikuti Rapid test di RSUD Tijrowardoyo.

 

Pemeriksaan dilakukan oleh petugas dari RSUD Tjitrowardojo Purworejo. Target pemeriksaan sebanyak 200 orang yang terdiri dari PPS sebanyak 192 orang dan PPK sebanyak 8 orang. Dari target tersebut yang dapat hadir mengikuti sebanyak 188 orang, sedangkan 12  orang yang tidak dapat hadir karena berhalangan dan diberikan kesempatan untuk mengikuti Rapid test susulan tahap 1 (satu) bertempat di RSUD. Tjitrowardoyo.

 

Untuk pelaksanaan rapid test tahap ke 2 (dua) dilaksanakan pada tanggal 8 Nopember dengan target para penyelenggara pemilu di tingkat KPPS.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment