CAMAT GRABAG AMBIL SUMPAH ANGGOTA BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU 4 (EMPAT) DESA
Berita Terkait
- Camat Grabag Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Pelayanan Paten Kecamatan Grabag0
- Forum E-Warung Grabag memberi bantuan korban kebakaran3
- Sosialisasi Bantuan Sembako Beras0
- 2 (Dua) Peserta Mundur dari PKH di Masa Pandemi0
- CAMAT GRABAG DORONG SINERGITAS PENGEMBANGAN PARIWISATA BERBASIS KAWASAN0
- CAMAT GRABAG PERINTAHKAN KEPALA DESA SE KECAMATAN GRABAG KAWAL IMPLEMENTASI PERBUP 61 TAHUN 2020 0
- PMI KECAMATAN GRABAG MENGADAKAN DONOR DARAH0
- CAMAT GRABAG HADIRI MUSDES PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA PENGISIAN KEKOSONGAN PERANGKAT DESA TLEPOKWETAN0
- FORKOMPINCAM KAWAL PELAKSANAAN PERBUP 61 TAHUN 20200
- Bantuan Sembako Beras (BSB) dari Kementrian Sosial0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
Grabag (14/10), Bertempat di Aula PKK Kecamatan Grabag, dilaksanakan agenda pengambilan sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) masa periode 2018-2024. Hadir dalam kesempatan ini hadir Jajaran Forum Komunikasi Kecamatan Grabag, Camat Grabag Ahmat Jainudin, SIP, MM, Kapolsek yang diwakili oleh Wakapolsek Grabag, Sekretaris Kecamatan Grabag, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan, 4 (empat) Kepala Desa yang melaksanakan pergantian antar waktu anggota BPD (Ukirsari, Kese, Sangbanyu dan Duduwetan), para anggota BPD aktif dari 4 (desa) serta 6 (orang) anggota BPD pengganti antar waktu yang hari ini diambil sumpahnya. Proses penggantian antar waktu anggota BPD tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses pemberhentian 6 anggota BPD lama karena alasan permintaan sendiri.
Camat Grabag, Ahmat Jaenudin, SIP, MM dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada para anggota BPD pengganti antar waktu, sekaligus berharap segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru saja diamanahkan. Besar harapan dari pemerintah kecamatan, BPD dapat melaksanan 3 (fungsi) yang dimiliki oleh BPD, yaitu fungsi legislasi bersama Kepala Desa menyusun Peraturan Desa, fungsi Aspirasi yaitu menampung, mengolah dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa dan yang terakhir Fungsi pengawasan dalam rangka mengawasi kinerja kepala desa. Dengan menjalankan secara profesional fungsi dan tugasnya sebagai mitra pemerintah desa tentunya akan mendorong percepatan dan kemajuan jalannya tata kelola pemerintah di tingkat desa sesuai dengan harapan masyarakat.
Dengan berbagai keterbatasan yang dihadapi oleh desa, pemerintah menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kesedian para anggota BPD yang telah bersedia berkontribusi dan mengabdikan diri guna memajukan desanya, semoga tercatat menjadi amal yang baik mendapat setimpal dari Tuhan yang maha esa.