Cegah Klaster Baru, Camat Grabag Monitor Prokes Kampanye
Berita Terkait
- KECAMATAN LAKSANAKAN MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN DESA0
- KECAMATAN GRABAG EVALUASI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA0
- Evaluasi 10 Program Pokok PKK Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan0
- PEMRIKSAAN RAPID TEST BAGI PENYELENGGARA PEMILU0
- CAMAT GRABAG AMBIL SUMPAH ANGGOTA BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU 4 (EMPAT) DESA0
- Camat Grabag Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Pelayanan Paten Kecamatan Grabag0
- Forum E-Warung Grabag memberi bantuan korban kebakaran3
- Sosialisasi Bantuan Sembako Beras0
- 2 (Dua) Peserta Mundur dari PKH di Masa Pandemi0
- CAMAT GRABAG DORONG SINERGITAS PENGEMBANGAN PARIWISATA BERBASIS KAWASAN0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
Tetap diselenggarakannya Pemilu di tengah Pandemi Covid19 yang belum mereda menimbulkan kekhawatiran dapat sorotan public semakin tidak terkendalinya penyebaran covid19. Mengantisipasi hal itu Pemerintah Pusat sampai jajaran terendah perlu melakukan langkah yang hati-hati, apalagi memasuki tahapan krusial kampanye mulai tanggal … sampai dengan tanggal …… Penyelenggaraan kampaye yang berpotensi berkumpulnya banyak orang bila tidak diantisipasi dapat memunculkan klaster klaster baru.
Ahmat Jainudin, Camat Grabag, sebagai ketua gugus tugas percepatan penanggulangan Covid19 tingkat Kecamatan tidak ingin kecolongan. Kamis 8 Oktober 2020 memimpin langsung monitor kepatuhan penerapan protocol Kesehatan pada penyelenggara dan peserta kampanye pasangan nomor urut 1 di Desa Nambangan Kecamatan Grabag. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Purworejo nomor 61 tahun 2020 Camat sebagai Ketua Gugus Tugas mempunyai kewenangan monitor seluruh kegiatan social budaya yang berpotensi berkerumunya banyak orang. Berpedoman pada Surat Pernyataan Penyelenggara tentang Kesanggupan Penerapan Protokol Kesehatan, Camat dan Tim melakukan pengecekkan satu persatu terpenuhinya kesanggupan. Pengecekan meliputi ketersediaan alat cuci tangan pakai sabun, petugas dan alat pengukur suhu tubuh, penerapan jaga jarak tempat duduk, kedisiplinan memakai masker sampai dengan tata cara penyajian hidangan.
“ secara umum penyelenggara sudah melaksanakan kesanggupanya menerapkan protocol Kesehatan, hanya ada kekurangan sedikit, kami minta penyelenggara untuk mengatur penyajian makanan supaya alat makan tidak banyak disentuh banyak orang” kata Camat Grabag sambil menyerahkan Berita Acara Monitoring kepada Ibu Erwin Sulistiani sebagai penyelenggara.