Camat Grabag Pimpin Monitoring Pembentukan Panitia Pengisian BPD Masa Bakti 2026–2034 di Desa Trimulyo

By Emi 07 Apr 2026, 15:22:27 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Camat Grabag Pimpin Monitoring Pembentukan Panitia Pengisian BPD Masa Bakti 2026–2034 di Desa Trimulyo

Grabag, 6 April 2026 — Pemerintah Kecamatan Grabag melaksanakan kegiatan monitoring pembentukan panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034 yang bertempat di Balai Desa Trimulyo, pada Senin, 6 April 2026.

Kegiatan monitoring tersebut dihadiri langsung oleh Camat Grabag, Eko Setyo Husodo, S.STP., M.M., beserta tim monitoring Kecamatan Grabag yang terdiri dari Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan staf Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes).

Pelaksanaan monitoring ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kecamatan Grabag guna memastikan proses pembentukan panitia pengisian BPD di tingkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Grabag menekankan pentingnya pembentukan panitia yang bekerja secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga seluruh tahapan pengisian anggota BPD Masa Bakti 2026–2034 dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan sesuai mekanisme.

Pembentukan panitia pengisian BPD merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam proses regenerasi kelembagaan desa. Panitia memiliki peran strategis dalam mempersiapkan dan melaksanakan tahapan pengisian anggota BPD, mulai dari penyusunan jadwal, penjaringan bakal calon, hingga tahapan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring ini, Kecamatan Grabag berharap Pemerintah Desa Trimulyo dapat melaksanakan seluruh proses pengisian BPD secara tertib administrasi, partisipatif, dan akuntabel, sehingga nantinya dapat menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi kelembagaan desa secara optimal.

Pemerintah Kecamatan Grabag akan terus berkomitmen memberikan pembinaan dan pendampingan kepada desa-desa di wilayahnya dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik serta penguatan kelembagaan desa yang demokratis dan berdaya guna.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment