Kecamatan Grabag Laksanakan Monitoring Pembentukan Panitia Pengisian BPD Masa Bakti 2026–2034 di Desa Tegalrejo

By Emi 07 Apr 2026, 15:25:57 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Kecamatan Grabag Laksanakan Monitoring Pembentukan Panitia Pengisian BPD Masa Bakti 2026–2034 di Desa Tegalrejo

Grabag, 7 April 2026 — Pemerintah Kecamatan Grabag melaksanakan kegiatan monitoring pembentukan panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034 yang bertempat di Balai Desa Tegalrejo, pada Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan oleh tim monitoring Kecamatan Grabag yang terdiri dari Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat bersama staf Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes).

Monitoring ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kecamatan Grabag dalam rangka memastikan proses pembentukan panitia pengisian BPD di tingkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi mekanisme, administrasi, maupun tahapan pelaksanaannya.

Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring melakukan pendampingan serta memberikan arahan terkait pembentukan panitia pengisian BPD agar proses yang dilaksanakan dapat berjalan secara tertib, transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Pembentukan panitia pengisian BPD merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam rangka proses pengisian anggota BPD Masa Bakti 2026–2034. Panitia nantinya memiliki tugas strategis dalam mempersiapkan seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari penyusunan jadwal kegiatan, penjaringan bakal calon, hingga tahapan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring ini, Kecamatan Grabag berharap Pemerintah Desa Tegalrejo dapat melaksanakan proses pengisian BPD dengan baik dan tertib administrasi, sehingga dapat menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas, fungsi, dan perannya secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kecamatan Grabag akan terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh desa di wilayahnya guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment