Kecamatan Grabag Laksanakan Monitoring Pembentukan Panitia Pengisian BPD Masa Bhakti 2026–2034 di Desa Roworejo

By Emi 09 Apr 2026, 14:47:04 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Kecamatan Grabag Laksanakan Monitoring Pembentukan Panitia Pengisian BPD Masa Bhakti 2026–2034 di Desa Roworejo

Grabag, 9 April 2026 — Pemerintah Kecamatan Grabag melaksanakan kegiatan Monitoring Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bhakti 2026–2034 yang bertempat di Balai Desa Roworejo, pada Kamis, 9 April 2026.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan oleh Tim 3 Kecamatan Grabag yang terdiri dari Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat bersama staf Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes).

Pelaksanaan monitoring ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Grabag guna memastikan proses pembentukan panitia pengisian BPD di tingkat desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, mekanisme, dan tahapan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring melakukan pendampingan serta memberikan arahan kepada Pemerintah Desa Roworejo terkait pentingnya pelaksanaan pembentukan panitia yang tertib administrasi, transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Pembentukan panitia pengisian BPD merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam rangka proses pengisian anggota BPD Masa Bhakti 2026–2034. Panitia yang dibentuk nantinya memiliki peran strategis dalam menyiapkan seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari penyusunan jadwal kegiatan, penjaringan bakal calon, hingga tahapan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring ini, Kecamatan Grabag berharap Pemerintah Desa Roworejo dapat melaksanakan seluruh tahapan pengisian BPD dengan baik, sehingga dapat menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi kelembagaan desa secara optimal sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Pemerintah Kecamatan Grabag akan terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan kepada seluruh desa di wilayahnya guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment