▴Selamat dan Sukses Atas Pelantikan BUPATI & WAKIL BUPATI KABUPATEN PURWOREJO PERIODE 2025-2050▴ - Kasi PUM dan Trantibum Kecamatan Grabag Hadiri Dialog Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah di Purworejo
- Kecamatan Grabag Laksanakan Koordinasi Kegiatan Speling di Desa Trimulyo
- Kecamatan Grabag Gelar Koordinasi Tindak Lanjut Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih Desa Nambangan
- Kecamatan Grabag Hadiri Musyawarah Dusun Penjaringan Calon Anggota BPD Masa Keanggotaan 2026–2034
- Kecamatan Grabag Gelar Apel Pagi dan Penguatan Koordinasi Kerja ASN
- Musyawarah Perwakilan Dusun dan Perwakilan Perempuan Desa Sangubanyu Digelar untuk Penjaringan Calon Anggota BPD Periode 2026–2034
- Apel Pagi Kecamatan Grabag Bahas Agenda Kegiatan dan Peningkatan Disiplin Kerja
- Kecamatan Grabag Gelar Serah Terima Jabatan Sekretaris Kecamatan
- Kecamatan Grabag Gelar Konferensi Dinas Kepala Desa se-Kecamatan Grabag
- Kecamatan Grabag Laksanakan Intensifikasi PBB-P2 di Desa Bendungan dan Desa Nambangan
Musdes Desa Tulusrejo
Berita Terkait
- Musdes Desa Kertojayan0
- Patroli0
- Sambang ke Desa Munggangsari0
- Musdes Desa Tlepokwetan0
- Musdes Desa Patutrejo0
- Rapat Pleno0
- Lomba Peringatan Agustusan0
- Rapat Agustusan0
- Dialog Forum Kerukunan Umat Beragama0
- Pelantikan BPD se Kec Grabag0
Berita Populer
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- MENGUMPULKAN KEMBALI KOTAK SUARA DARI PPS KE PPK
- Pertemuan peningkatan kapasitas keluarga (P2K2) bagi KPM PKH desa Nambangan dengan materi Perlindungan Anak sesi Pencegahan Kekerasan pada Anak
- Agro Wisata Petik Jambu Kristal
- Kegiatan verifikasi dan validasi resertifikasi bagi KPM PKH desa Nambangan atas nama ibu Paini
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- sambutan camat
- MONITORING PENYALURAN DANA BANTUAN PKH

Desa Tulusrejo mengadakan acara penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Tulusrejo dan dihadiri oleh Kepala Desa Tulusrejo, Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Grabag, pendamping desa, perangkat desa, serta warga setempat.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Tulusrejo, Bapak Kepala Desa Desa Tulusrejo mengadakan acara penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Tulusrejo dan dihadiri oleh Kepala Desa Tulusrejo, Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Grabag, pendamping desa, perangkat desa, serta warga setempat.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Tulusrejo, yang menjelaskan latar belakang dan tujuan dari perubahan APBDes. Menurutnya, perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan mendesak di desa serta untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Sekcam Kecamatan Grabag, memberikan penjelasan terkait prosedur dan kebijakan yang mendasari perubahan APBDes. Dalam sambutannya, Sekcam menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Beliau juga mengingatkan bahwa perubahan anggaran harus melalui proses yang sesuai dengan peraturan dan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Pendamping desa turut hadir untuk memberikan bimbingan teknis dan memastikan bahwa proses perubahan APBDes sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perangkat desa Tulusrejo juga memaparkan detail perubahan anggaran serta dampak yang diharapkan dari revisi tersebut.
Warga Desa Tulusrejo diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat dan masukan mengenai perubahan APBDes. Diskusi terbuka ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kepala Desa Tulusrejo menegaskan bahwa perubahan APBDes ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penggunaan anggaran desa, serta untuk mempercepat pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan. “Kami sangat menghargai partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam proses ini. Dengan adanya perubahan ini, kami berharap dapat lebih maksimal dalam melayani kebutuhan masyarakat dan menjalankan program-program pembangunan desa,” ujar beliau.
Dengan disahkannya perubahan APBDes, Desa Tulusrejo siap untuk melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik. Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga desa secara keseluruhan.
yang menjelaskan latar belakang dan tujuan dari perubahan APBDes. Menurutnya, perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan mendesak di desa serta untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Sekcam Kecamatan Grabag, memberikan penjelasan terkait prosedur dan kebijakan yang mendasari perubahan APBDes. Dalam sambutannya, Sekcam menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Beliau juga mengingatkan bahwa perubahan anggaran harus melalui proses yang sesuai dengan peraturan dan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Pendamping desa turut hadir untuk memberikan bimbingan teknis dan memastikan bahwa proses perubahan APBDes sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perangkat desa Tulusrejo juga memaparkan detail perubahan anggaran serta dampak yang diharapkan dari revisi tersebut.
Warga Desa Tulusrejo diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat dan masukan mengenai perubahan APBDes. Diskusi terbuka ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kepala Desa Tulusrejo menegaskan bahwa perubahan APBDes ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penggunaan anggaran desa, serta untuk mempercepat pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan. “Kami sangat menghargai partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam proses ini. Dengan adanya perubahan ini, kami berharap dapat lebih maksimal dalam melayani kebutuhan masyarakat dan menjalankan program-program pembangunan desa,” ujar beliau.
Dengan disahkannya perubahan APBDes, Desa Tulusrejo siap untuk melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik. Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga desa secara keseluruhan.













