Musdesus Ketahanan Pangan Digelar di Desa Ketawangrejo, Tindak Lanjuti Permendes No. 3 Tahun 2025

By Emi 04 Jun 2025, 10:16:26 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Musdesus Ketahanan Pangan Digelar di Desa Ketawangrejo, Tindak Lanjuti Permendes No. 3 Tahun 2025

Keterangan Gambar : Musdesus Ketahanan Pangan Desa Ketawangrejo


Grabag, 4 Juni 2025 — Pemerintah Desa Ketawangrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Ketahanan Pangan pada Rabu, 4 Juni 2025, bertempat di Balai Desa Ketawang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Musdesus tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Grabag, Nanang Agus Guntomo, S.E., M.M., Kepala Desa Ketawang, perwakilan tenaga ahli dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMD) Kabupaten Purworejo, Ketua BPD Ketawangrejo, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Sekcam Grabag menyampaikan pentingnya ketahanan pangan sebagai bagian dari pembangunan desa yang berkelanjutan. “Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan, tetapi juga soal keterjangkauan dan keberlanjutan. Melalui Musdesus ini, kita harapkan adanya sinergi dan program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Nanang.

Musdesus ini ditutup dengan sesi diskusi dan penyusunan rencana tindak lanjut oleh tim pelaksana kegiatan ketahanan pangan desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment