Musrenbangdes RKPDes
Berita Terkait
- Apel sebelum berangkat penertiban APK0
- Penertiban APK0
- Rakor Panwas Penertiban APK0
- KUNJUNGAN PJ BUPATI0
- FESTIVAL DALANG ANAK0
- Pelantikan PAW BPD Desa Dukuhdungus0
- Pertemuan Rutin PKK0
- Rekruitemnt Pengawas TPS Kecamatan Grabag0
- Antusias Masyarakat dengan adanya turnamen tenis meja0
- Tenis Meja0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrengbangdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) Tahun 2026 berlangsung dengan sukses di Balai Desa Aglik pada hari Senin, 8 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan BPD, tokoh masyarakat, serta warga desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Aglik, menjelaskan bahwa Musrengbangdes ini merupakan forum penting untuk merumuskan program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi warga terakomodasi dalam rencana pembangunan desa. Musrengbangdes ini adalah langkah awal untuk menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Selama musyawarah, berbagai usulan dari warga disampaikan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. Warga juga diajak untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait prioritas pembangunan yang dianggap mendesak dan strategis untuk kemajuan Desa Aglik.
Salah satu peserta, Ibu menyampaikan harapannya agar pembangunan jalan desa menjadi prioritas utama. “Kondisi jalan yang masih rusak menghambat akses kami untuk beraktivitas sehari-hari. Kami berharap ini bisa segera diperhatikan,” katanya.
Setelah mendengar berbagai usulan, tim penyusun RKPDes akan melakukan penilaian dan pengolahan data untuk menentukan program yang akan dimasukkan ke dalam RKPDes dan DU-RKP. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah sebagai bukti komitmen semua pihak terhadap rencana pembangunan desa.
Dengan terlaksananya Musrengbangdes ini, diharapkan Desa Aglik dapat merancang program pembangunan yang lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup di desa.