Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkades Desa Sumberagung Tahun 2021

By Kecamatan Grabag 24 Feb 2021, 09:39:12 WIB Kegiatan
Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkades Desa Sumberagung Tahun 2021

Grabag (17/2), Bertempat di Aula Balai Desa Sumberagung Kecamatan Grabag, dilaksanakan agenda Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkades Desa Sumberagung Tahun 2021. Hadir dalam agenda tersebut, Tim pengawas dan Fasilitasi Kecamatan yang dihadiri oleh Kasi Tata Pemerintahan dan Danramil Grabag serta perwakilan dari Polsek Grabag, Panitia Pemilihan Kades, jajaran kelembagaan desa. Hadir pula Bakal Calon Kades, Yaitu Sdr. Sunardi, SE dan Yaminah, SH yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap berkas lamarannya pada saat penutupan pendaftaran.

 

Pada rapat pleno tersebut, ditetapkan daftar pemilih sebanyak 2282 pemilih terdiri dari 1108 pemilih laki-laki dan 1174 pemilih perempuan. Sukirno, Ketua Tim pelaksana tingkat desa menjelaskan bahwa tahapan penetapan DPT ini telah melalui proses yang panjang dimulai dari tahapan pemutakhiran DP4, penetapan DPS, diumumkan pada warga untuk mendapatkan masukan, upaya sosialisasi dengan menempel pada pengumuman di tempat strategis, menyebar pemberitahuan kepada calon pemilih yg sdh terdaftar, bahkan sosialisasi keliling sampai ke sudut sudut desa. Hal ini menggambarkan upaya yang serius dari panitia untuk mengawal tahapan pendaftaran dan penyusunan daftar pemilih ini. Panitia sudah sangat berupaya untuk menggerakkan pro aktif warga terlibat dalam optimalisasi penyusunan dpt. Harapannya ketika dpt sudah ditetapkan tidak ada lagi warga desa yang memenuhi syarat terlewat atau tidak masuk dalam dpt.

 

Tim Fasilitasi dan Pengawas Kecamatan, diwakili oleh kasi Tapem, menyampaikan bahwa tahapan sudah dilaksanakan secara maksimal, mari kita kawal bersama proses Pilkades agar berjalan secara baik lancar dan aman




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment