- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
PENJILID SAJA KESULITAN APALAGI KAMI
Berita Terkait
- PEMDES BENTUK TIM PELAKSANA PENGISIAN PERANGKAT DESA KALIREJO 0
- PLENO REKAPITULASI PEMILU DI TENGAH GENANGAN AIR0
- SDN Trimulyo Terendam Banjir0
- BUKAN MENYUMBANG TAPI INI TUGAS BERSAMA0
- PLENO TERBUKA PPK GRABAG MOLOR0
- PLENO TERBUKA PPK GRABAG0
- Penanaman Pohon Kelapa Dan Buah di Embung Kali Lereng Duduwetan0
- PENANAMAN POHON 0
- TANGGUL KALI LERENG0
- 122 PTPS SE KECAMATAN GRABAG IKUTI BIMBINGAN TEKNIS 0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
Kesibukan luar biasa hampir dialami oleh seluruh instansi swasta dan Pemerintah pada setiap akhir tahun, termasuk Pemerintah Desa. Kepala Desa dituntut harus mampu menuntaskan target kinerja dan menyusun laporan pertanggungjawaban samapi batas waktu tanggal 31 Desember tahun berjalan.
Pemerintah Desa Tegalrejo, satu diatara 32 Desa di Kecamatan Grabag Purworejo dengan keterbatasan jumlah dan kapasitas SDM Perangkat Desa berusaha maksimal menutup tahun 2020 dengan menyelesaikan seluruh kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes 2020, serta Menyusun pertanggungjawabanya (SPJ). Selain karena kesadaran untuk memenuhi ketentuan akuntabilitas keuangan, juga untuk memenuhi persyaratan pencairan Dana Desa (DD) Tahap III. Menindak lanjuti arahan Camat Grabag perihal persyaratan pencairan DD tahap III harus menyelesaikan SPJ Tahap III tahun 2019, SPJ Tahap I dan II tahun 2020. Pemerintah Desa Tegalrejo Bersama 31 Desa lain di Kecamatan Grabag akhirnya mampu 100% menyerap DD tahun 2020.
Banyaknya berkas yang harus dilengkapi, tidak sesederhana pernyataan politis Presiden yang meminta persyaratan dan pertanggungjawaban Dana Desa dipermudah atau di sederhanakan. Akhirnya SPJ dapat terselesaikan. Kerja keras tak kenal waktu dan mengabaikan rasa Lelah SPJ DD Desa Tegalrejo dapat terselesaikan, dengan dokumen otentik SPJ per tahap setebal 21 Cm, seberat kurang lebih 6 Kg. Saat menerima SPJ, Kamis 17 Desember 2020, Ahmat Jainudin, Camat Grabag memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Desa atas besarnya tanggung jawab memenuhi ketentuan penyusunan SPJ. “Saya apresiasi tinggi pada Pak Kades dan Perangkat Desa. Tidak mudah menyelesaikan SPJ serumit, sebanyak dan setebal itu di situasi Covid19 dan keterbatasan SDM Perangkat Desa. Dana yang semakin besar dikelola oleh Pemerintah Desa disamping dituntut harus dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat juga harus dapat dipertanggung jawabkan secara lengkap dan benar” ungkap Jainudin, Camat Grabag.
“ saking tebalnya, yang menjilid saja kewalahan apalagi kami yang mengerjakan. Tapi atas Kerjasama kompak seluruh perangkat akhirnya mampu kami selesaikan” timpal Waludi, Perangkat Desa Tegalrejo.