Plt Camat Grabag Hadiri Rakor dan Peninjauan Lokasi Tanah Negara di Desa Kertojayan

By Emi 22 Okt 2026, 14:16:13 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Plt Camat Grabag Hadiri Rakor dan Peninjauan Lokasi Tanah Negara di Desa Kertojayan

Grabag, 14 Oktober 2026 – Plt. Camat Grabag, Ahmadi Sunawar, S.Sos., M.M., menghadiri kegiatan rapat koordinasi (rakor) yang dilanjutkan dengan peninjauan lokasi tanah negara di Desa Kertojayan, Kecamatan Grabag, pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan diawali di Balai Desa Kertojayan sebagai bagian dari koordinasi terkait rencana permohonan hak atas tanah negara oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk membahas dan menyelaraskan informasi mengenai status serta kondisi tanah negara yang direncanakan akan dimohonkan haknya oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo. Koordinasi ini menjadi tahapan penting dalam memastikan proses administrasi dan penyiapan dokumen pertanahan dapat dilakukan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah pelaksanaan rakor, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi tanah negara di Desa Kertojayan. Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat kondisi dan letak objek tanah sekaligus mencocokkan informasi yang diperoleh dalam rapat dengan kondisi faktual di lapangan.

Kehadiran Plt. Camat Grabag, Ahmadi Sunawar, S.Sos., M.M., dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap koordinasi lintas pemerintahan, khususnya dalam urusan administrasi pertanahan dan pengelolaan aset yang berkaitan dengan kepentingan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Peninjauan lokasi juga menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai objek tanah yang akan diproses permohonan haknya. Data dan informasi yang akurat diperlukan agar tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan secara terencana, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Pemerintah Kecamatan Grabag mendukung koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa Kertojayan dalam penyiapan informasi serta kelengkapan administrasi yang diperlukan. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat membantu kelancaran proses penataan administrasi pertanahan sekaligus mendukung tertib pengelolaan aset pemerintah.

Melalui kegiatan rakor dan peninjauan lapangan ini, diharapkan proses permohonan hak atas tanah negara yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kecamatan Grabag akan terus mendukung koordinasi kewilayahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment