PPKM Mikro Diperpanjang

By Kecamatan Grabag 26 Mar 2021, 10:37:36 WIB Kegiatan
PPKM Mikro Diperpanjang

Sampai saat ini sebaran yang terpapar positif covid 19 di kecamatan Grabag merata hampir di semua desa. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya untuk mengendalikan peningkatan jumlah korban yang terkonfirmasi positif. Mulai di terbitkannya beberapa peraturan yang membatasi kegiatan mayarakat hingga peraturan mengenai penanggulangan covid-19.

Amanah dari Surat Mendagri 443/0619/BPD dan surat Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu PER-1/PK2021 bahwa desa di minta membentuk Posko dan Tim Posko, selalu berkoorkoordinasi dengan babinkamtibmas, satpol PP, Satgas Covid Kecamatan, dan Puskesmas. Selain hal tersebut juga desa juga harus menganggarkan untuk penanggulangan Covid-19 sebesar 8% dari Pagu Dana Desa setelah di kurangi BLT.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment