RAKOR PENYIKAPAN PERUBAHAM JADWAL PILKADES TAHUN 2021

By Kecamatan Grabag 23 Apr 2021, 08:19:02 WIB Kegiatan
RAKOR PENYIKAPAN PERUBAHAM JADWAL PILKADES TAHUN 2021

Grabag (29/3), Bertempat di Balai Desa Sumberagung Kecamatan Grabag, dilaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka menyikapi perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020. Hal ini mendasarkan pada Keputusan Bupati Purworejo Nomor 160.18/160/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Purworejo Nomor 160.18/569/2020 tentang Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Purworejo Tahun 2021, dimana salahsatu subtansinya adalah mengatur tahapan perpanjangan bagi 2 desa yang pada saat proses pendaftaran calon belum dapat menjaring minimal 2 calon dan sekaligus perubahan terhadap hari H pelaksanaan pemungutan suara yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 3 Mei 2021 diundur menjadi 9 Juni 2021.

 

Hadir dalam rapat koordinasi dimaksud, jajaran Forkompimcam, Panitia Tingkat Desa, BPD, dan Bakal Calon.

Dalam sambutannya Camat Grabag, menyampaikan mohon dukungan dari semua pihak termasuk para bakal calon yang sampai hari ini belum ditetapkan menjadi calon untuk dapat melaksanakan keputusan bupati ini dengan sebaik baiknya, menjaga kondusifitas dan situasi di desa sehingga proses Pilkades dapat berjalan dengan lancar. Terlepas masih adanya beberapa ketentuan yang masih kita tunggu penjelasannya dari kabupaten akibat dari penetapan perubahan jadwal Pilkades ini. Jajaran kepanitiaan tetap bekerja mengikuti jadwal baru yang sudah ditetapkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment