RAKOR PENYUSUNAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2022

By Kecamatan Grabag 28 Des 2021, 13:19:03 WIB Kegiatan
RAKOR PENYUSUNAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2022

Kamis, 2 desember 2021

Pada pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan acara rakor penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Aula PKK Kecamatan Grabag. Rakor yang dipimpin oleh Kasi Ekobang Kecamatan Grabag Bapak Drs.Ribut Tri Yuwono dan dihadiri staf ekobang, PD dan PLD Kecamatan Grabag, Sekdes/Perangkat Desa yang membidangi.

Dalam sambutannya Bapak Drs. Ribut Tri Yuwono menyampaikan bahwa didalam penyusunan APBDes 2022 harus berpedoman pada Peraturan Bupati Tentang Pedoman APBDes Tahun Anggaran 2022, ada beberapa poin yang harus diperhatikan antara lain : formasi APBDes 2022 adalah 30%, yaitu untuk pembayaran siltap Kades dan Perangkat Desa, tunjangan BPD dan operasional BPD 70% yaitu untuk :

  • Penyelenggaraan Pemdes,
  • Pelaksanaan Pembangunan Desa,
  • Pembinaan Kemasyarakatan Desa,
  • Pemberdayaan Masyarakat Desa,
  • Penanganan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa.

Hal lain, bahwa apabila ada silpa covid 19 maka bisa dianggarkan kembali tapi tetap untuk kegiatan covid 19.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment