2.png)
_(1)1.png)
- Larwasda Kabupaten Purworejo Tahun 2025: Dorong Tata Kelola Desa yang Bersih, Mandiri, dan Akuntabel
- Desa Ketawangrejo Jadi Pilot Project, Pemkab Purworejo Lakukan Pembinaan Posyandu 6 SPM
- Rapat Terbatas Bahas Perdes Pendirian dan Penyertaan Modal BUMDes untuk Pencairan Modal Usaha Ketapang
- Tim Kecamatan Grabag Lakukan Monitoring Intensifikasi PBB Serentak di Tiga Desa
- Monitoring Intensifikasi PBB di Tiga Desa oleh Tim Kecamatan Grabag
- Rakor Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Juni–Juli 2025 Digelar di Purworejo
- Tim Kecamatan Grabag Lakukan Monitoring Intensifikasi PBB di Desa Rowodadi
- Tim Kecamatan Grabag Laksanakan Monitoring Intensifikasi PBB di Desa Tegalrejo
- Tim Kecamatan Grabag Lakukan Monitoring Intensifikasi PBB di Desa Tulusrejo
- Pelepasan Tukik Penyu Lekang di Pantai Indah Ketawang, Wujud Nyata Pelestarian Satwa Laut
CAMAT DORONG PERCEPATAN PENYALURAN BLT BULAN KE 7, 8 DAN 9
Berita Terkait
- BPKB KECAMATAN GRABAG DORONG SINERGITAS UPPKS BERSINERGI DENGAN UMKM0
- PEMBAGIAN SERTIFIKAT TANAH PTSL0
- PENYALURAN BPNT 0
- CAMAT GRABAG CEK KONDISI DESA PASCA HUJAN DERAS0
- JAJARAN PENGAWAS PEMILU KECAMATAN GRABAG IKUTI RAPID REST0
- BPKP REGIONAL YOGYAKARTA AUDIT DI 2 (DUA) DESA DI WILAYAH KECAMATAN GRABAG0
- PPK GRABAG LAKSANAKAN SOSIALISASI PEMILIH0
- DESA TLEPOKWETAN LAKSANAKAN SELEKSI PENGISIAN KEKOSONGAN KEPALA DUSUN II0
- CAMAT GRABAG HADIRI PENETAPAN CALON PERANGKAT DESA PESERTA PENGISIAN KEKOSONGAN PERANGKAT DESA TLEPOKWETAN0
- PANWASLUCAM GRABAG KOORDINASIKAN PELAKSANAAN PENERTIBAN APK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 20200
Berita Populer
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- Pertemuan peningkatan kapasitas keluarga (P2K2) bagi KPM PKH desa Nambangan dengan materi Perlindungan Anak sesi Pencegahan Kekerasan pada Anak
- Agro Wisata Petik Jambu Kristal
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- Kegiatan verifikasi dan validasi resertifikasi bagi KPM PKH desa Nambangan atas nama ibu Paini
- TELUSUR SEJARAH DI DUSUN LENGIS KEDUNGKAMAL
- Pembinaan Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS) dan Lingkungan Bersih Sehat (LBS)
- MONEV DD DESA KESE
.jpg)
Grabag (4/10). Dengan terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Repbulik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Repbulik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa mengamanatkan tambahan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020. Hal ini mengingat bahwa kondisi pendemi covid-19 belum juga berakhir, dan berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Guna menyikapi kebijakan tersebut, serta menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo, Camat Grabag Ahmat Jainudin, SIP, MM menyampaikan arahannya kepada jajaran Pemerintah Desa pada momentum Konferensi Dinas Kepala Desa Se Kecamatan Grabag bahwa :
“Kebijakan penambahan BLT bulan ke 7, 8 dan 9 bersifat wajib sebagaimana diamanatkan dalam Permendes dan PMK, terlepas kami yakin Proses Pembangunan baik fisik maupun non fisik yang sudah direncakan oleh Desa harus kita tunda Kembali. Diatur secara tegas dalam regulasi apabila Desa tidak menganggarkan BLT DD sebagaimana dimaksud akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan sebesar 50 % (lima puluh persen) penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2021. Untuk itu kami berharap kita dukung dan laksanakan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya serta bergerak cepat dan taktis untuk melakukan refocusing anggaran melalui mekanisme perubahan anggaran. Untuk wilayah Kecamatan Grabag sebagai upaya penanganan pandemic covid-19 dan tindak lanjut penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Des kita akan bersama-sama melakukan perubahan APBDesa yang ketiga kalinya. Tentunya menjadi tantangan tersendiri mengingat sisa waktu kita guna mengawal jalannya pengelolaan keuangan di tahun anggaran 2020 sudah memasuki triwulan ke IV. Pekerjaan rumah guna percepatan permohonan beberapa bantuan keuangan yang dialokasikan bagi desa masih harus terus kita intensifkan. Untuk itu kami mengajak segenap Tim Pendamping dan Jajaran Pemerintah Desa untuk dapat memanfaatkan waktu yang terbatas ini guna melakukan Langkah-langkah strategis yang mendukung terhadap upaya upaya percepatan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Beberapa Kepala Desa menyampaikan masukan yang secara umum mendukung upaya percepatan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan selaku Tim pendamping. Desa akan segera melakukan proses perubahan APBDes sebagaimana mekanisme yang diatur, sedang dalam upaya optimalisasi evaluasi camat terhadap perubahan APBDesa yang dilaksanakan desa, Tim Pendamping akan melakukan kegiatan Desk Percepatan.