CAMAT LAKSANAKAN PEKAN MUSDES KONSULTASI PUBLIK 32 DESA DI WILAYAH KECAMATAN GRABAG

By Kecamatan Grabag 29 Des 2020, 08:34:19 WIB Kegiatan
CAMAT LAKSANAKAN PEKAN MUSDES KONSULTASI PUBLIK 32 DESA DI WILAYAH KECAMATAN GRABAG

Grabag (23/12). Dalam rangka penyusunan dan penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kecamatan Grabag memastikan bahwa Rancangan APBDesa tahun 2021 sudah dikonsultasikan kepada masyarakat. Hal ini merupakan amanat regulasi sebagai bagian dari tahapan penyusunan Perdes APBDesa. Guna kelancaran pelaksanaannya Camat Grabag Ahmat Jaenudin, S.IP, MM, melakukan kegiatan monitoring secara terjadwal pada semua desa diwilayah Grabag dimualai tanggal 14 sampai dengan 23 Desember 2020.

 

Pelaksanaan kegiatan musdes di tingkat desa sebelumnya sudah dimulai dengan pendampingan tim penyusun Tim penyusun RAPBDesa melalui kegiatan desk penyusunan di tingkat kecamatan sehingga draft rancangan yang nantinya akan disampaikan pada saat musdes sudah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBDESA Tahun Anggaran 2021.

 

Secara umum gambaran pelaksanaan musdes ditingkat desa berjalan baik. Keterlibatan dan partisipasi  masyarakat dalam hal ini BPD, Lembaga Kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, perwakilan perempuan dan pemuda  dalam mengikuti kegiatan musdes ini juga cukup baik. Berbagai tanggapan dan masukan masyarakat yang membangun juga dapat diakomodir desa dan memberikan warna positif dalam Optimalidasi  rancangan APBDesa yang telah disusun tim, sehingga nantinya ketika APBDesa yang akan ditetapkan agar dapat dilaksanakan dan dikawal bersama-sama.

 

Tim Monitor tingkat Kecamatan hadir menyampaikan evaluasi pelaksanaan tahun 2021 Sekaligus menyampaikan garis kebijakan yang tertuang dalam regulasi yang mengatur serta memastikan bahwa perencanaan desa yang telah tersusun tetap singkron setiap jenjang perencanaannya. Gambaran kebijakan anggaran 2021 masih diprioritaskan guna pencegahan dan penanganan covid 19, sehingga diharapkan masyarakat untuk memaklumi apabila beberapa program fisik masih banyak yang harus tertunda atau belum menjadi prioritas.

 

Diharapkan dengan pelaksanaan pekan musdes konsultasi publik yang dilaksanakan secara terjadwal desa dapat tepat waktu menetapkan APBDes ya paling lambat 31 Desember 2020, sehingga program dan kegiatan tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment