Kecamatan Grabag Gelar Rakor Perubahan APBDes Tahun 2025

By Emi 11 Jun 2025, 15:56:18 WIB Pemerintahan
Kecamatan Grabag Gelar Rakor Perubahan APBDes Tahun 2025

Grabag, 10 Juni 2025 — Pemerintah Kecamatan Grabag menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Aula Kecamatan Grabag pada Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Grabag, Bapak Nanang Agus Gutomo, S.E., M.M., bersama tim dari Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Grabag, para pendamping desa, serta perwakilan dari seluruh desa se-Kecamatan Grabag.

Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana perubahan APBDes tahun 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebutuhan prioritas masing-masing desa. Dalam sambutannya, Sekcam Grabag, Bapak Nanang Agus Gutomo, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

"Perubahan APBDes harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan hasil musyawarah desa. Pemerintah desa diharapkan memperhatikan skala prioritas, khususnya terkait kebutuhan masyarakat dan pembangunan infrastruktur dasar," ujar beliau.

Selain itu, perwakilan dari Seksi Pemdes juga memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme dan prosedur perubahan APBDes, serta pentingnya pelaporan yang tepat waktu. Para pendamping desa turut mendampingi dan memberikan arahan agar proses revisi berjalan dengan tertib dan sesuai aturan.

Dengan terlaksananya rakor ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Grabag dapat segera menyesuaikan APBDes mereka dan menjalankan program-program pembangunan desa secara efektif dan efisien.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment