KOREKSI DD TAHAP II TAHUN 2021

By Kecamatan Grabag 22 Jun 2021, 08:19:15 WIB Kegiatan
KOREKSI DD TAHAP II TAHUN 2021

Senin/14 juli 2021, jam 10.00, tempat ruang ekobang ,

Koreksi dana desa tahap 2 tahun 2021 sebanyak 10 desa dimana persyaratan permohonan penyaluran dana desa yang sangat rumit disamping format yang sudah diinfokan ke desa sesuai Peraturan Bupati No 11  tahun 2021 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi desa se-kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021,

Yaitu LRA DD tahap 1 tahun 2021 capaian penyerapan minimal 50% dan output nya minimal 35% , ketentuan tersebut harus dilaksanakan, operator kecamatan harus membuat PDF nya LRA tersebut .

Alhamdulillah sudah ada 10 desa on proses pengajuannya

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment