MUSDES KUMPULREJO

By Kecamatan Grabag 29 Sep 2021, 15:37:30 WIB Kegiatan
MUSDES KUMPULREJO

Kumpulrejo, Rabu 29 September 2021, bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Kumpulrejo dilaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKP Desa tahun 2022. Musdes dihadiri Pemdes, BPD, LKD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu, kader posbindu, KPMD, KPM dan perwakilan masyarakat. Musdes juga dihadiri Tim Monitoring Kecamatan Grabag yaitu Kasie Ekobang bapak Drs. Ribut Tri Yuwono, M.M dan Pendamping Desa TPP P3MD Grabag Pujo Hardiyono, S.Si

Kepala Desa Kumpulrejo, Bapak Sumardi, S.E dalam sambutannya mengatakan ucapan terima kasih atas kehadiran di acara Musdes kepada peserta Musdes dan Tim Monitoring. Selanjutnya Bapak Sumardi menjelaskan tentang regulasi dan agenda tentang Musdes, dan juga memaparkan evaluasi kegiatan tahun 2021 yang sudah dilaksanakan.

Bapak Ribut Tri Yuwono selaku kasie ekobang kecamatan Grabag dalam sambutannya, mengatakan ucapan permohonan maaf dari Bapak Camat karena, tidak bisa hadir di acara musdes di Kumpulrejo. Menurut Bapak Ribut, yang sebelumnya menjabat Lurah di kelurahan Semawung Kembaran Kutoarjo, dimasa Pandemi ini, pembangunan fisik di desa masih bisa dilaksanakan, sedangkan di kelurahan  anggarannya  habis untuk penanganan Covid-19. Semoga Musdes hari ini berjalan lancar menghasilkan RKP Desa tahun 2022.

Tahapan Pembangunan Desa dan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa (RKP Desa) dijelaskan oleh Pujo Hardiyono selaku Pendamping Desa Kecamatan Grabag sesuai regulasi terbaru Permendes Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Selanjutnya dijelaskan oleh Pendamping Desa bahwa Musdes  ini diharapkan menghasilkan RKP Desa tahun 2022 sebagai pedoman penyusunan APB Desa tahun 2022 dan DU RKP Desa tahun 2023 sebagai bahan penyusunan RKP Daerah Kabupaten Purworejo tahun 2023.

Kepala Desa Kumpulrejo dalam paparan rancangan RKPDesa tahun 2022, menjelaskan  rincian rencana kegiatan tahun 2022, dari Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan Desa, Pembinaan Masyarakat Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Penanggulangan Bencana, keadaan Darurat dan Mendesak Desa. Asumsi Pendapatan Desa tahun 2022 dipaparkan oleh Ketua Tim Penyusun RKP Desa Bapak Herlambang Bayuaji yang juga sebagai Sekdes Desa Kumpulrejo.  Rencana kegiatan infrastruktur dan kegiatan pemberdayaan juga dipaparkan oleh Bapak Herlambang.

Agenda dilanjutkan dengan Pembahasan Rancangan RKP Desa tahun 2022 yang telah dipaparkan oleh Kepala Desa dan Tim Penyusun. Sesuai dengan Pembahasan yang dilaksanakan akhirnya Rancangan RKP Desa tahun 2020 bisa ditetapkan dan disahkan sebagai RKP Desa. Selanjutnya  BPD dan dan Kepala Desa akan melaksanakan musyawarah Kesepakatan Bersama untuk menetapkan Perdes RKP Desa tahun 2022.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment