Breaking News
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
PEMBERIAN BANSOS PPKM NON PKH DAN BST
Berita Terkait
- MUSDES KONSULTASI PUBLIK PENYUSUNAN PERUBAHAN APBDES 2021 DESA UKIRSARI0
- RAKOR PERUBAHAN APBDes 2021 PART II0
- RAKOR PERUBAHAN APBDes 2021 PART I0
- MONITORING KEPATUHAN PPKM DARURAT DI LOKASI HAJATAN DESA PASARANOM 0
- MONITORING KEPATUHAN PPKM DARURAT DI LOKASI HAJATAN DESA SUMBERAGUNG 0
- WARGA DIWILAYAH KECAMATAN GRABAG TERIMA BANTUAN DARI KEMENTERIAN SOSIAL REBUPLIK INDONESIA0
- BIMTEK PENERAPAN E-KINERJA 0
- SERAH TERIMA OBAT/VITAMIN UNTUK WARGA TERPAPAR COVID-190
- RAPAT SOSIALISASI IMPLEMENTASI E-KINERJA0
- PENYALURAN BLT DI DESA BENDUNGAN0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
Grabag, 16 Agustus 2021 sebanyak 24 desa diwilayah Kecamatan Grabag menerima bantuan sembako berupa beras. Masing-masing desa mengirimkan 5 (lima) orang
Bertempat di gudang Kecamatan Grabag, Camat Grabag yang diwakili Kasi Kecamatan Grabag Ngadiman, S,Sos menyerahkan bantuan ke warga yang terdampak PPKM Mikro.
Dari 32 desa yang ada diwilayah Kecamatan Grang , hanya 24 desa yang mengajukan batuan dan masing –masing desa 5(lima) orang yang berhak menerimanya
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments