Pemeriksaan Substantif Produk Indikasi Geografis Garam Jetis Dilaksanakan di Rumah Produksi Garam Desa Duduwetan

By Emi 28 Agu 2025, 11:31:41 WIB Pemberdayaan
Pemeriksaan Substantif Produk Indikasi Geografis Garam Jetis Dilaksanakan di Rumah Produksi Garam Desa Duduwetan

Grabag, 27 Agustus 2025 — Kecamatan Grabag bersama tim teknis terkait melaksanakan Pemeriksaan Substantif Produk Indikasi Geografis (IG) Garam Jetis pada Rabu (27/8/2025), bertempat di rumah produksi garam Desa Duduwetan, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari proses pendaftaran Garam Jetis sebagai produk indikasi geografis yang diharapkan mampu memberikan pengakuan hukum dan perlindungan atas keunikan serta kualitas garam khas wilayah Grabag.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Indikasi Geografis Provinsi Jawa Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Purworejo, perwakilan Kecamatan Grabag, serta Tim Produksi Garam Pandawa Lima selaku produsen utama garam Jetis.

Dalam pemeriksaan substantif ini, tim melakukan verifikasi lapangan terhadap metode produksi, standar mutu, serta ciri khas yang menjadi pembeda Garam Jetis dibandingkan dengan produk garam daerah lain. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar penting dalam proses sertifikasi dan pengakuan IG Garam Jetis di tingkat nasional.

Pemerintah Kecamatan Grabag menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah ini, dengan harapan produk lokal yang memiliki ciri khas tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing ekonomi daerah, serta menempatkan Grabag sebagai salah satu sentra produksi garam unggulan Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment