Rakor KPMD dan Kader KPM Desa Tingkat Kecamatan Grabag

By Mazzinggih 14 Sep 2019, 13:58:08 WIB Pemberdayaan
Rakor KPMD dan Kader KPM Desa Tingkat Kecamatan Grabag

 

GrabaGGayeng --- Rakor KPMD dan Kader KPM diselenggarakan di Aula PKK Kecamatan Grabag Jumat, 13 September 2019 yang diikuti oleh Koordinator KPMD Kader KPM se-Kecamatan Grabag.

PD Grabag Priyo Sujarwo, SE membuka acara sekaligus menyampaikan secara tugas KPMD adalah untuk menumbuh kembangkan serta menggerakkan prakarsa, partisipasi, dan swadaya gotong royong, mengikuti pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa pengumpulan data-data, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelestarian, mendorong dan memastikan penerapan prinsip-prinsip partisipatif, transparansi dan akuntabilitas setiap tahapan program pembangunan di desa dan pelaksanaan pertanggungjawaban dan pelestarian.

Pujo Hardiyono PD Grabag menyampaikan menyampaikan kepada para peserta mengenai bahwa SPJ KPMD tahun 2019 harus segera diselesaikan, guna untuk persyaratan pengajuan proposal pencaian KPMD tahun 2019.

Kordinator TA Kabupaten Purworejo Ida Nur Aini, S. Ag dan anggotanya Yogo Laksmana Cakra yang hadir dalam kegiatan ini menegaskan bahwa Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah Kader Masyarakat terpilih yang mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri untuk ikut berperan dalam pembangunan manusia di Desa, terutama dalam monitoring dan fasilitasi konvergensi penanganan Stunting. 
KPM adalah KPMD yang diberi tugas khusus antara lain: meningkatkan Kapasitas dan Kuailtas SDM di desa, kepedulian dan pemahaman masyarakat tentang masalah Stunting serta mempromosikan pengukuran tinggi badan balita sebagai deteksi dini stunting. 
Di samping itu KPM bertugas untuk meningkatkan konvergensi dan koordinasi dalam penanganan stunting, meningkatkan alokasi APBDes untuk kegiatan terkait gizi dan penanganan stunting.
Selanjutnya diharap untuk kader KPM untuk memberikan fasilitasi pemetaan sosial kesehatan gizi ibu hamil, menyusui dan anak usia 0-23 bulan dan penyusunan kegiatan penanganan stunting dalam RKP dan APBDes serta memastikan ibu hamil, menyusui dan anak usia 0-23 bulan mendapatkan 5 paket pelayanan utama penanganan stunting, yaitu:
1. Kesehatan dan Gizi Ibu dan Anak.
2. Konseling kesehatan dan Gizi. 
3. Air Bersih dan Sanitasi yang baik. 
4. Jaminan Sosial/Kesehatan. 
5. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kesimpulannya, tugas KPM adalah mengajak peran serta masyarakat dan lembaga dalam proses perencanaan, pelaksanaaan dan pemantauan penanganan stunting. Koordinasi dengan pelaku program dan lembaga lain seperti: bidan desa, puskesmas, guru PAUD dan aparat lainnya. (mZg)
 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment