Rapat Terbatas Bahas Perdes Pendirian dan Penyertaan Modal BUMDes untuk Pencairan Modal Usaha Ketapang

By Emi 17 Jul 2025, 15:26:19 WIB Pemerintahan
Rapat Terbatas Bahas Perdes Pendirian dan Penyertaan Modal BUMDes untuk Pencairan Modal Usaha Ketapang

Grabag, 16 Juli 2025 — Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Grabag, Rabu (16/7/2025), dilaksanakan Rapat Terbatas (Ratas) terkait pembahasan dua rancangan peraturan desa (Perdes), yakni Perdes Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Perdes Penyertaan Modal BUMDes. Rapat ini digelar sebagai langkah awal dalam proses pencairan penyertaan modal bagi unit usaha BUMDes "Ketapang."

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pemdes) Kecamatan Grabag serta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Grabag. Ratas ini menjadi bagian penting dari upaya percepatan legalitas dan penguatan kelembagaan BUMDes sebelum dilakukan pencairan dana penyertaan modal dari pemerintah desa.

Dengan tersusunnya Perdes Pendirian dan Penyertaan Modal BUMDes secara tepat, diharapkan unit usaha Ketapang dapat segera berjalan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment