- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
KECAMATAN GRABAG LAKUKAN MONEV PELAKSANAAN DANA DESA
Berita Terkait
- KOREKSI DD TAHAP II TAHUN 20210
- MUSDES PENETAPAN SDGs TAHUN 2021 DAN PENYUSUNAN RKPDES 2022 DESA REJOSARI 0
- MUSDES PENETAPAN HASIL PENDATAAN SDGs DAN PENYUSUNAN RKPDES 20220
- BPN PURWOREJO BAGIKAN 168 SERTIFIKAT WARGA DUDUKULON0
- SUMBERAGUNG BENTUK TIMLAK PANITIA PENGISIAN PERANGKAT DESA 0
- PENGAMANAN PENGAJIAN PONDOK AL-ANSHORY0
- APEL GABUNGAN PEMANTAUAN KEPATUHAN PROKES PENGAJIAN DI PONPES AL ANSHORY 0
- PERSIAPAN SATGAS MENJELANG PENGAJIAN AL ANSHORY0
- SOSIALISASI PROKES DALAM PENGAJIAN PONDOK AL ANSHORY0
- DESA DUKUHDUNGUS DIRIKAN KIOS DI KOMPLEK KAWEDANAN 0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
Grabag (27/5), Dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana transfer pusat (dana desa) Kecamatan Grabag melaksanakan monitoring dan evaluasi di 32 wilayah Grabag. Pelaksanaan monev dilaksanakan oleh Tim pendampingan tingkat kecamatan. Adapaun fokus pelaksanaan adalah administrasi perencanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta fisik hasil kegiatan di lapangan dari kegiatan yang bersumber dari dana desa tahap III tahun 2020 dan dana desa tahap I tahun 2021.
Kegiatan monitoring dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2021 sampai dengan 9 Juni 2021, yang terjadwal dan dibagi dalam empat tim. Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan guna memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik oleh desa. Selain itu juga dalam rangka mengawal percepatan penyerapan dana desa tahap II tahun 2021.