Kecamatan Grabag mengikuti Bimtek Penyusunan DIP dan DIK Tahun 2025
Kecamatan Grabag

By Sunardi 20 Feb 2025, 10:49:06 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Kecamatan Grabag mengikuti Bimtek Penyusunan DIP dan DIK Tahun 2025

Grabag - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) bagi badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (18/2/2025) di Ruang Arahiwang, Komplek Setda Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari Sekretaris Badan/Dinas/Kecamatan selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan operator PPID dari 41 perangkat daerah, 2 rumah sakit, dan 7 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Purworejo. Hadir dari Kecamata Grabag Sekcam Grabag Bapak Nanang Agus G dan Bapak Adit. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik bagi badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Dengan kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat meraih predikat badan publik yang informatif pada tahun 2025. Acara dibuka oleh Sekretaris Dinkominfostasandi, Wan Iman Setiyawan SE MM. Dalam sambutannya, Wan Iman menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi badan publik khusunya di Kabupaten Purworejo. Dirinya berharap agar setelah pelaksanaan bimtek ini seluruh perangkat daerah dapat menyusun DIP dan DIK yang berkualitas. "Semoga bimtek ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, karena kita sebagai pelayan publik harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya," ujarnya. Bimtek ini menghadirkan tiga narasumber yakni Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah Moh Asrofi S.Pd.I, Asisten Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah Muhammad Adib Algani SH dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo Drg. Nancy Megawati Hadisusilo, M.M. Ketiga narasumber tersebut memberikan materi mengenai pentingnya penyusunan daftar informasi publik dan informasi yang dikecualikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment