- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
Koordinasi Dugaan Pelanggaran Pendirian Bangunan di Sempadan Irigasi
Berita Terkait
- KOMISI II HADIRI FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT0
- KECAMATAN GRABAG PERSIAPKAN MONEV DANA DESA GUNA OPTIMALKAN PENDAMPINGAN DESA0
- KOMISI I DPRD AJAK DESA KEMBANGKAN POTENSI MELALUI BUMDES0
- Mengantisipasi Kedatangan Pemudik, Camat Bentuk Posko 0
- Buka Tutup Pintu masuk Objek Wisata 0
- Apel Gabungan Posko Pantai jetis0
- Sampel Acak Rapidtest Antigen Pengunjung Pantai0
- Panggung Hiburan di Pantai Jetis Batal Dilaksanakan 0
- Halal Bihalal di Rest Area Harjobinangun 0
- Persiapan Posko lebaran, Camat Grabag Bentuk Tim0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
Grabag( 24/5) Bertempat di Aula Kecamatan Grabag, Senin 24 Mei 2021 diselenggarakan sosialisasi koordinasi dan pengawasan PSDA dugaan pelanggaran mendirikan bangunan di Sempadan, yang dihadiri oleh BPSDA Probolo, Komisi I DPRD Kab. Purworejo, Dinas PUPR Purworejo, Satpol PP Purworejo, Polres Purworejo, Kodim Purworejo,Camat Grabag, Polsek Grabag, Koramil Grabag dan Kepala desa yang menjadi lokasi pelanggaran.
Selain itu hadir juga kabid opersy dan pemeliharaan BBWSSO, Subkor pelaksanaan OP BBWSSO, tim PPNS BBWSSO dan Tim Rekomtek BBWSSO.
Dalam rapat disosialisasikan bahwa tidak diperbolehkan mendirikan bangunan diatas saluran irigasi dan di sempadan saluran irigasi. Jarak bangunan dengan sempadan adalah satu kali kedalaman irigasi.
Apabila hendak mendirikan maka harus mengajukan ijin kepada pihak yang berwenang. Apabila tetap mendirikan maka termasuk dalam pelanggaran fdan harus dibongkar.