Koordinasi Dugaan Pelanggaran Pendirian Bangunan di Sempadan Irigasi

By Kecamatan Grabag 27 Mei 2021, 14:32:11 WIB Kegiatan
Koordinasi Dugaan Pelanggaran Pendirian Bangunan di Sempadan Irigasi

Grabag( 24/5) Bertempat di Aula Kecamatan Grabag, Senin 24 Mei 2021 diselenggarakan sosialisasi koordinasi dan pengawasan PSDA dugaan pelanggaran mendirikan bangunan di Sempadan, yang dihadiri oleh BPSDA Probolo, Komisi I DPRD Kab. Purworejo, Dinas PUPR Purworejo, Satpol PP Purworejo, Polres Purworejo, Kodim Purworejo,Camat Grabag, Polsek Grabag, Koramil Grabag dan Kepala desa yang menjadi lokasi pelanggaran.

Selain itu hadir juga kabid opersy dan pemeliharaan BBWSSO, Subkor pelaksanaan OP BBWSSO, tim PPNS BBWSSO dan Tim Rekomtek BBWSSO.

Dalam rapat disosialisasikan bahwa tidak diperbolehkan mendirikan bangunan diatas saluran irigasi dan di sempadan saluran irigasi. Jarak bangunan dengan sempadan adalah satu kali kedalaman irigasi.

Apabila hendak mendirikan maka harus mengajukan ijin kepada pihak yang berwenang. Apabila tetap mendirikan maka termasuk dalam pelanggaran fdan harus dibongkar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment