PEREKAMAN E-KTP BAGI PEMULA

By Kecamatan Grabag 25 Agu 2021, 14:42:57 WIB Kegiatan
PEREKAMAN E-KTP BAGI PEMULA

Grabag (19/8) Mengantisipasi hajat besar yang akan dilaksanakan bangsa Indonesia tahun 2024 yaitu Pilpres dan Pileg, maka Dinas Dukcapil Kabupaten Purworejo mengedarkan surat ke desa sekabupaten Purworejo tentang perekaman data e-KTP bagi pemula. Sehingga desa segera meneruskan kepada warga yang sudah berusia 14 tahun untuk dapat melakukan perekaman e-KTP di layanan Paten di Kecamatan.

 

Penerima KTP pemula yang sekarang sudah memasuki usia 14 tahun, dapat di rekam datanya , tetapi KTP baru di cetak pada tahun 2024 pada saat mereka sudah berusia 17 tahun, sebagai batas minimal usia untuk mendapatkan Kartu tanda Penduduk.

 

Upaya ini adalah ,wujud nyata bukti dukungan kemudahan dari pemerintah, agar hak warga di tahun 2024 nanti dapat digunakan dengan baik. juga program ini dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat pada saat membutuhkan layanan yang berhubungan dengan KTP dapat difasilitasi. Warga sendiri sangat antusias dengan program ini.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment