- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
PEREKAMAN E-KTP JEMPUT BOLA DESA HARJOBINANGUN
Berita Terkait
- PENYALURAN BANTUAN SARANA PRASARANA PERCEPATAN PENANGANAN COVID190
- RAPAT KOORDINASI LOMBA MTQ DAN STQ0
- KUNJUNGAN WAKIL BUPATI PURWOREJO DALAM KEGIATAN VAKSINASI DI DESA SUMBERAGUNG0
- MONITORING VAKSINASI COVID-19 DI DESA SUMBERAGUNG0
- MONITORING PERMOHONAN DD DESA REJOSARI0
- MONITORING PERMOHONAN DD DESA TULUSREJO0
- MONITORING PERMOHONAN DD DESA TUNGGULREJO0
- MONITORING PERMOHONAN DD DESA BANYUYOSO0
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA “PEMBANGUNAN DESA”0
- PENILAIAN KINERJA DESA0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
Kamis, 4 November 2021
Perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) jemput bola yang dijadwalkan pada hari Kamis, 11 November 2021 di Balai Desa Harjobinangun terjadi miskomunikasi dengan petugas perekaman. Pendamping mengira perekaman E-KTP pada Kamis, 4 November 2021 di Balai Desa, yang kemudian anak anak yang akan melakukan perekaman digiring ke Kantor Kecamatan Grabag. Petugas Capil yang di Kecamatan dengan sigap melakukan perekaman E-KTP dibantu staf Kecamatan dan siswi PKL SMK Sawunggalih.
Anak anak yang melakukan perekaman E-KTP dari umur 14 tahun, yang kemudian untuk pencetakan KTP tersebut adalah setelah yang bersangkutan berumur 17 tahun dengan dikirim ke alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK). Dalam perekaman, dibantu oleh pendamping Desa Harjobinangun agar berjalan dengan tertib sesuai urutan. Yang belum sempat melakukan perekaman dapat mengikuti perekaman pada Kamis, 11 November 2021 di Balai Desa Harjobinangun yang digabung dengan Desa Patutrejo.